jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Anggota Majelis Hakim Nawawi Pamolango menanyakan kenapa Arya kenapa bisa begitu yakin kepada Ahmad Fathanah. Arya mengaku percaya kepada Fathanah untuk mengurusi penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Pasalnya, mereka sama-sama berasal dari Makassar.
BACA JUGA: Fathanah Kenalkan Lutfhi Sebagai Pengusaha Pupuk Canggih
"Karena mungkin, karena sama-sama dari Makassar dan logat bicaranya begitu menyakinkan, saya seolah terhipnotis," kata Arya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10).
Mendengar jawaban Arya yang mengaku terhipnotis membuat ruang persidangan riuh dengan tawa baik pengunjung maupun majelis hakim. "Oooo seperti uya kuya ya," ujar Nawawi.
BACA JUGA: Anggap Jokowi Tokoh Lokal, Belum Pantas Jadi Pemimpin Nasional
Arya mengaku mengetahui soal uang fee sebesar Rp 300 juta dari PT Indoguna Utama kepada mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne. Menurut Arya, itu adalah uang bensin Elda dalam pengurusan kuota.
"Yang ambil si Roger. kemana diberikan apakah ke Elda atau Fathanah saya tidak tahu. Tetapi, Roger mengatakan jika dirinya hanya disuruh Elda," kata Arya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Penyebab Konvensi Demokrat Kurang Greget
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Masih Dianggap Tokoh Lokal
Redaktur : Tim Redaksi