Arya Saloka dan Amanda Manopo Diundang ke Pengadilan Agama

Senin, 01 Februari 2021 – 13:31 WIB
Aldebaran (Arya Saloka) dan Andin (Amanda Manopo). Foto: Ikatan Cinta/RCTI

jpnn.com, JAKARTA - Setelah memecahkan rekor jumlah penonton pekan lalu, sinetron Ikatan Cinta hadir kembali menghibur masyarakat.

Pada episode terbaru, Aldebaran (Arya Saloka) merasa sedih dan dilema dengan keputusan Andin (Amanda Manopo) yang menggugat cerai.

BACA JUGA: Aldi Taher Kembali Senggol Deddy Corbuzier, Kali Ini Lewat Lagu

Dia dilema karena tidak ingin berpisah dengan Andin, namun Aldebaran juga tidak mau melihat Andin semakin sakit apabila terus bertemu dengannya.

Aldebaran dan Andin diundang oleh mediator Pengadilan Agama untuk mediasi.

BACA JUGA: Marco Panari Meninggal Dunia, Penyebabnya Masih Jadi Tanda Tanya

Sementara Nino (Evan Sanders) akhirnya bekerja sama dengan Rafael (Carlo Milk) untuk penyelidikan atas kasus pembunuhan Roy (Fiki Alman).

Nino ingin membuktikan apakah Andin memang bersalah atau hanya korban tertuduh.

BACA JUGA: Rizky Febian Bongkar Soal Hubungan dengan Anya Geraldine, Oh Ternyata

Rafael sangat yakin Andin bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Apalagi Elsa (Glenca Chysara) yang juga berpura-pura ikut mendukung Nino untuk melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan Roy, merasa panik akan hal tersebut.

Surya (Surya Syaputra) sedih dengan keadaan Andin sekarang yang mengalami kecemasan berlebihan, begitu juga dengan Sarah (Natasha Dewanti).

Rossa (Sari Nila) ikut pilu dengan keadaan rumah tangga Aldebaran dan mendukungnya agar bisa membawa Andin kembali.

Mirna (Chika Waode) dan Kiki (Ayya Renita) mengajak Rossa dan Reyna (Ariqa Farikha Shakila) untuk berusaha meluluhkan hati Andin agar bersama lagi dengan Aldebaran.

Tidak hanya itu, Michelle (Mayang Yudittia) dan Angga (Kevin Hillers) juga bekerja sama agar Aldebaran dan Andin tidak bercerai.

Sinetron Ikatan Cinta tayang pada Senin (1/2) pukul 19.30 WIB di RCTI dan aplikasi RCTI+. (ded/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler