jpnn.com, JAKARTA - Polemik pencabutan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh Ketua Plt Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) DKI Jakarta Lucky Prihatta Sastrawiria berakhir.
Menurut Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta Huraera Nurhani, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan timnya tetap sah.
BACA JUGA: Maju Jadi Ketua Pordasi, Dicky Kamsari Bertekad Bawa Pacuan Kuda Pulomas Jakarta Kembali Berjaya
"Di rapat pleno memutuskan surat keputusan nomor empat dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga Musprovlub DKI," kata Huraera ketika dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Huraera menegaskan, pencabutan itu dianggap tidak ada oleh rapat pleno. Pleno pengurus Pordasi DKI pun menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021.
BACA JUGA: Pordasi Ingin Mulyadi Pimpin Sumbar
Menurut dia, apa yang disampaikan Lucky sebelumnya bahwa TPP yang dibentuk bertentangan dengan AD/ART Pordasi itu tidak tepat.
"Dibahas bahwa itu tidak bertentangan yah, maksudnya di AD/ART memang ada, provinsi bisa mengikuti aturan di atasnya. Pleno dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wasekjen dan anggota pengurus harian," tegasnya.
BACA JUGA: Pordasi DKI Jakarta Pengin Punya Tempat Pacuan Baru
Huraera menjelaskan, calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo.
Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yang meninggal dunia.
"Dari hasil TPP calonnya (cuma Aryo). Untuk bang Diki (Dicky Kamsari), hasil keputusan TPP memang masih kurang persyaratannya jadi belum bisa diajukan,” kata dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan