AS Hentikan Pasokan Iklan Situs Pembajak

Rabu, 17 Juli 2013 – 13:43 WIB
NEWYORK--Perusahaan berbasis teknologi di Amerika Serikat berencana menghentikan iklan pada website yang mendapatkan keuntungan dari hasil pembajakan. Selain itu semua iklan dari situs pembajakan musik dan film atau menjual barang palsu juga ditarik. Pasalnya, selama ini ditengarai banyak situs bertahan karena uang yang dihasilkan iklan hanya untuk membantu mereka membayar tagihan bandwidth-nya yang tinggi dari produk bajakan atau pelanggaran hak cipta.

Menurut BBC (16/7), perusahaan teknologi seperti Google, Microsoft dan Yahoo tengah mengkaji memotong aliran iklan ke situs-situs yang mendaftar untuk mendapatkan bagian advertorial. Ini karena sebelumnya para pemegang hak cipta banyak yang bersengketa dengan situs yang melanggar guna mendapatkan kembali konten miliknya. Termasuk langkah penghapusan dari web tersebut, dimana tidak semuanya berjalan mulus.

Skema baru ini memberikan jalan lain karena dapat menargetkan iklan di halaman web yang ditemukan menawarkan barang palsu atau media bajakan guna menghentikan aksinya.

Berdasarkan skema itu, pemilik hak cipta dapat menginformasikan situs pembajak. Selanjutnya, situs tersebut diselidiki apakah terlibat dalam pencurian hak cipta atau tidak dengan sanksi pencabutan iklan.

Inisiatif yang sejalan dengan US government"s Intellectual Property Enforcement (IPA) ini juga memberikan kesempatan kepada pemilik situs mengajukan pembelaan jika tuduhan tersebut salah.

"Pada akhirnya, kami ingin menciptakan dan mempertahankan ruang online yang sehat, mempromosikan inovasi, dan melindungi kekayaan intelektual," kata Linda Covington, kebijakan IP Yahoo.

Yahoo, AOL, Microsoft, Google, 24/7 Media, Adtegrity, Conde Nast dan SpotXchange telah berjanji untuk mendukung rencana ini. The Motion Picture Association of America (MPAA) bersikap kritis terhadap skema tersebut dan mengatakan itu tidak akan membuat banyak perbedaan.

"Tidak jelas berapa banyak efeknya pada situs yang lebih besar yang umumnya menggunakan jaringan iklan yang belum menandatangani inisiatif. Karena tak satu pun dari 10 perusahaan iklan papan atas yang memasok iklan ke situs file sharing ilegal yang terlibat dengan skema tersebut," tegas Chris Dodd, pimpinan MPAA. (esy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh Mesir Kian Panas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler