AS Menghukum 12 Warga Rusia Karena Membunuh

Rabu, 21 Mei 2014 – 15:35 WIB
Makam Pengacara Rusia, Sergei Magnitsky di Preobrazhensky, Moskow. Reuters

jpnn.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah menghukum 12 warga Rusia. Ke-12 warta Rusia itu dilarang masuk wilayah negera Paman Sam dan seluruh asetnya di Amerika dibekukan.

Seperti yang dilansir Voa Indonesia, Rabu (21/5) penetapan sanski ini atas tuduhan terlibag dalam kematian Sergei Magnitsky, pengacara Rusia yang melontarkan tuduhan mengenai penggelapan pajak besar-besaran di Rusia.

BACA JUGA: Nigeria Dihantam Bom Mobil, 118 Tewas

Magnitsky meninggal tahun 2009 di sebuah penjara Moskow. Ia meninggal karena dianiaya.

Magnitsky bekerja sebagai auditor di perusahaan Hermitage Capital Investment yang berbasis di London, sewaktu ia mengungkapkan tuduhan penipuan oleh polisi, gangster dan bankir Rusia untuk mengambil alih tiga perusahaan Hermitage dan kemudian secara ilegal meraup US $230 juta pengembalian pajak.

BACA JUGA: Polisi di Serial The Shield Tembak Mati Istri

Setelah mengungkapkan tuduhannya kepada masyarakat, Magnitsky sendiri kemudian ditahan atas tuduhan menghindari pajak. Dalam kondisi kesehatan yang buruk, ia meninggal di penjara pada usia 37 tahun, setelah 11 bulan ditahan tanpa melalui peradilan. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Panas Bulan April Pecahkan Rekor Dunia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kereta Tabrakan di Rusia, 9 Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler