jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, selebritas Vanessa Angel (VA) mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari penasihat hukumnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasihat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Suami Vanessa Angel Ternyata Dipulangkan Juga
Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya, karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinenya.
Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinenya.
BACA JUGA: Vanessa Angel Masih Kaget dan Butuh Istirahat
Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.
Sementara itu, polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat.
Audie mengatakan, pihaknya akan mencari keterkaitan asal-usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti