jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan peringatan pada seluruh maskapai agar mematuhi keamanan penerbangan terkait kabut asap yang terjadi di Riau, Pekanbaru.
"Kementerian Perhubungan sudah jelas, semua maskapai dan pilot harus mematuhi segala ketentuan penerbangan. Seperti ketentuan jarak pandang, karena asap sudah menganggu jarak pandang penglihatan," ujar Bambang pada JPNN di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/3).
BACA JUGA: MA kembali Gelar Sidang Etik untuk Kasus Suap Hakim Ramlan
Dia juga mengingatkan agar para maskapai tak ada yang bandel dan mematuhi standar penerbangan. Kalaupun merugi kata Bambang, itu adalah konsekuensi yang harus diterima oleh maskapai.
"Kalau asap sudah ganggu jarak pandang, jangan sekali-sekali coba menerobos. Kalaupun rugi itu sudah resiko," papar dia.
BACA JUGA: Ruhut Akan Perkuat Keterangan Nazar Soal Aset Anas
Seperti diketahui, kabut asap kembali menghalangi aktifitas penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Terakhir, 65 penerbangan akhirnya dibatalkan Senin (10/3).
Akibatnya, ribuan penumpang mengembalikan tiket yang sudah dibeli dan berusaha mencari rute alternatif melalui Padang dan Jambi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: PT NSP Tersangka Pembakaran Lahan Riau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Terima Kasih ICW Sebut Golkar, PDIP Terkorup
Redaktur : Tim Redaksi