Aset Bangunan RSUD Dijarah

Minggu, 09 November 2014 – 16:19 WIB

PONOROGO - Gedung bekas RSUD dr Harjono di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Ponorogo, dibiarkan mangkrak bertahun-tahun. Bahkan, aset bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 7.430 meter persegi tersebut kerap menjadi korban penjarahan selama tiga tahun terakhir. 

Kayu kusen, tiang, hingga pintu kayu dicuri orang yang tidak bertanggungjawab. Kondisi bangunan bekas rumah sakit itu kini compang-camping. ''Memang sudah lama tidak dipakai dan sering ada laporan dijarah. Rencananya, bangunan ini akan dialihfungsikan,'' ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bambang Tri Wahono kemarin (8/11).

Menurut dia, aset milik pemkab tersebut akan digunakan sebagai kantor imigrasi kelas C di Ponorogo. Bahkan, anggaran senilai Rp 1,5 milair sudah dialokasikan tahun ini. Namun, belum adanya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membuat pihaknya menahan diri untuk tidak segera memperbaiki gedung bekas RSUD itu. ''Berdasar informasi, surat dari Kemenkum HAM akan turun akhir tahun ini. Jadi, rehabnya terpaksa dipending dulu,'' terangnya.

Dia menjelaskan bahwa kantor imigrasi kelas C cukup mendesak didirikan di Ponorogo. Sebab, banyak warga yang memilih merantau ke luar negeri untuk menjadi TKI. Agar memudahkan pengurusan paspor, pemkab pun berharap mendirikan kantor imigrasi sendiri. 

Dia menyebutkan, ada 21 ribu warga Ponorogo yang kini mengadu nasib di negeri orang. ''Saat ada informasi bahwa kantor imigrasi akan dibangun di Ponorogo, kami langsung menyetujuinya,'' jelasnya.(aan/hw/bh/mas/JPNN)

BACA JUGA: Anggota DPRD Sumut Dilapor Telantarkan Anak Hasil Kumpul Kebo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Benturkan Mata Murid ke Mikroskop Hingga Berdarah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler