Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Wow

Jumat, 11 Maret 2022 – 10:09 WIB
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) resmi melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengungkapkan, aset yang telah disita berupa mobil mewah dan dua bangunan yang berada di Medan.

BACA JUGA: Paris Fashion Week 2022 Bahas Pencurian Identitas, Nikita Mirzani: Gara-gara Gerombolan Norak

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak, berupa mobil Ferrari yang ada di Medan, dan dua bangunan yang ada di Medan, yang kami duga adalah milik saudara IK," kata Whisnu saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Bareskrim saat ini juga tengah meminta penetapan kasus kepada pengadilan untuk menyita beberapa aset Indra Kenz yang berada di Jakarta dan Tangerang.

BACA JUGA: Tante Atien Lebih Suka di Atas Saat Berhubungan, Ini Alasannya

Setelah menerima izin penetapan khusus, Whisnu mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyitaan.

"Kami akan melakukan proses penyitaan beberapa rumah yang ada dalam gambar-gambar yang diberikan pada kami," jelasnya.

BACA JUGA: Desta Positif Covid-19, Mohon Doanya

Petugas saat ini masih mendalami sejumlah aset Indra Kenz lainnya, seperti jam tangan mewah dan barang berharga lainnya.

"Masih kami dalami, apakah itu milik sauradra IK atau hanya pinjam saja," terang Whisnu.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2) lalu.

Seusai ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung 25 Februari 2022. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler