jpnn.com, JAKARTA - Aset milik YouTuber Indra Kenz terus disita oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, aparat telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik Indra Kenz.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Puji Brand Indonesia yang Benar-benar Tampil di Paris Fashion Week 2022, Ini Mereknya
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bakal terus melakukan penyitaan.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
BACA JUGA: Ditantang Bertinju oleh Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Merespons Begini
Menurut Gatot, pihak kepolisian telah menyita dua bidang tanah di Deli Serdang, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dan satu unit ponsel milik Indra Kenz.
Aparat juga mengamankan dokumen bukti setor berikut rekening koran korban, akun YouTube, email, serta video konten milik pria berjuluk Crazy Rich Medan tersebut.
BACA JUGA: Darius Sinathrya: Harga Sembako Dinaik-naikkan, Hukuman Koruptor Dikurang-kurangi
"Terbaru, kami menyita satu unit rumah di Medan Timur," beber Gatot.
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Indra Kenz sudah ditahan serta terancam dimiskinkan lantaran kasus tersebut. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra