Askar Arab Saudi Tangkap Selebgram Asal Indonesia

Jumat, 07 Juni 2024 – 17:37 WIB
Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. (ANTARA/HO-MCH 2024).

jpnn.com - JEDDAH - Askar atau pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi menangkap seorang selebgram asal Indonesia.

Menurut Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary, pegiat media sosial tersebut ditangkap atas dugaan mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.

BACA JUGA: Menaker Ida: Pentingnya Peran Internasional Atasi Tantangan Para Pekerja di Palestina

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (7/6).

Yusron mengatakan terdapat jemaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.

BACA JUGA: Ada Info P1 Bakal Digeser Tenaga Non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB Menjawab 

Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.

Dari hasil penyelidikan awal jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah.

BACA JUGA: Bamsoet Minta TNI-Polri Kejar KKB Pelaku Penembakan Prajurit di Papua Pegunungan

Dia khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Menurut Yusron, otoritas keamanan Arab Saudi saat ini rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi.

Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji) langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya.

Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran.

Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi bakal langsung diamankan.

"Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ucapnya.

Menelusuri media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.

Sementara kuota haji dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Yusron pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri.

Selain atas nama travel juga terdapat nama perseorangan.

"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Namun kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi, termasuk yang sekarang bermasalah itu kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata Yusron. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluncuran RIPPP & SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler