jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memberi tanggapan setelah mantan suaminya, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan penjara.
Melalui akun miliknya di Instagram, Nindy Ayunda mengucap rasa syukur.
BACA JUGA: Ria Ricis Kembali Dihujat
"Saya bersyukur atas semua yang saya miliki," ungkap Nindy Ayunda, Senin (7/6).
Askara Parasady Harsono divonis sembilan bulan pidana penjara atas perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
BACA JUGA: Keluarga Diduga Langgar Protokol Kesehatan di Malaysia, Atta Halilintar Bilang Begini
Hal tersebut sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6).
Terkait vonis tersebut, pihak Askara Parasady Harsono belum menentukan sikap untuk banding atau tidak.
BACA JUGA: Ini Alasan Nikita Mirzani Istirahat dari Medsos
Askara Parasady Harsono sebelumnya dituntut oleh JPU dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 dengan barang bukti berupa 1,5 butir happy five dan senjata api jenis Bareta kaliber 6.35. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra