Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Begini Respons Nindy Ayunda

Senin, 07 Juni 2021 – 19:03 WIB
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memberi tanggapan setelah mantan suaminya, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan penjara.

Melalui akun miliknya di Instagram, Nindy Ayunda mengucap rasa syukur.

BACA JUGA: Ria Ricis Kembali Dihujat

"Saya bersyukur atas semua yang saya miliki," ungkap Nindy Ayunda, Senin (7/6).

Askara Parasady Harsono divonis sembilan bulan pidana penjara atas perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA: Keluarga Diduga Langgar Protokol Kesehatan di Malaysia, Atta Halilintar Bilang Begini

Hal tersebut sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6).

Terkait vonis tersebut, pihak Askara Parasady Harsono belum menentukan sikap untuk banding atau tidak.

BACA JUGA: Ini Alasan Nikita Mirzani Istirahat dari Medsos

Askara Parasady Harsono sebelumnya dituntut oleh JPU dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 dengan barang bukti berupa 1,5 butir happy five dan senjata api jenis Bareta kaliber 6.35. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler