Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan

Rabu, 27 November 2013 – 13:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).

Humas PA Depok, Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya. Namun keduanya tidak hadir. Pada sidang itu, Andah dan Vanno hanya mengutus kuasa hukum masing-masing. Untuk Andah diwakili pengacara Afdal Zikri, sedangkan Vanno diwakili oleh pengacaranya Nuzul.

BACA JUGA: Taylor Swift Serasa Jadi Putri Inggris

"Sesuai aturan hukum perdata, kami sudah memanggil kedua pihak. Hadir atau tidak, itu hak mereka. Tapi tentunya akan lebih baik jika hadir," kata Suryadi di PA Depok, Jawa Barat.

"Pemohon gak bisa hadir karena jadwal padat," kata Afdal kepada wartawan selesai sidang.

BACA JUGA: Ditinggal Lima Member, JKT 48 Tetap Solid

Afdal juga menambahkan bahwa  ketidakhadiran kliennya tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. "Tidak hadirnya pemohon dan termohon gak menghambat karena sudah diserahkan kepada kuasa hukum," jelasnya.

Sidang perdana tersebut digelar dengan mengagendakan pembacaan pemohonan oleh pengacara Andah di hadapan majelis hakim. Sidang berikutnya akan digelar Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Keberatan Dianggap Provokasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Angie Ditambah, Ibu Adjie Nangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler