jpnn.com, MEDAN - Kasus penipuan penggelapan berkedok penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan dengan tersangka Elya Rosa Saragih di kantor Gubernur Sumut terus diusut polisi.
Elya yang mengaku-ngaku ASN mengaku menjalankan aksinya sendirian.
BACA JUGA: Astaga, Sinta Bersimbah Darah Dalam Gulungan Selimut
“Dari hasil pemeriksaan, dia bekerja sendiri. Jadi dia cuma ngaku-ngaku bisa menguruskan STR dan meminta sejumlah uang,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak kepada Sumut Pos, Jumat (7/7).
Dia menerangkan, pelapor yang diketahui bernama Rijani Elita Pasi (26), warga Jalan Sisingamangaraja adalah seorang bidan. Rijani mengenal Elya karena pernah sama-sama satu perguruan.
BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-Belit, Cewek Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi
“Mereka pernah belajar di Akbid Mitra Husada. Kepada Rijani, tersangka mengaku sudah menjadi PNS di Dinas Kesehatan Sumut. Di situ dia mengatakan bisa menguruskan STR kebidana korban,” terangnya.
Merasa percaya karena sempat satu tempat menimba ilmu, Rijani juga menawarkan jasa Elya dalam penerbitan STR kepada 4 temannya.
BACA JUGA: Turis Jerman yang Hilang di Gunung Sibayak Belum Juga Ditemukan
“Disitulah masing-masing mereka diminta Rp2,5 juta oleh tersangka,” ceritanya.
Ditanya soal kabar kalau Elya juga menjadi calo bagi orang yang hendak masuk PNS, Budi mengaku belum mendapat kabar. Laporan yang masuk ke Polsek Medan Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan untuk penerbitan RTS.
Elya sendiri diketahui memang bukan seorang ASN di kantor Gubsu maupun Dinas Kesehatan Sumut, dia hanya seorang pekerja honor.
Diberitakan sebelumnya, Elya diamankan pegawai kantor Gubsu lantaran mengaku-ngaku sebagai seorang PNS atau aparat sipil negara (ASN). Guna menyelidiki siapa wanita ini, warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang pun diamankan.
Di kantor Gubsu dia sempat diinterogasi sejumlah pegawai di sana. Terungkap, pengakuannya sebagai seorang PNS ternyata bohong. Selanjutnya, oleh pegawai di kantor Gubsu dia diserahkan kepada aparat kepolisian.
Di kantor polisi, tepatnya Polsek Medan Baru, dari hasil pemeriksaan, Elya mengaku merupakan korban penipuan orang yang katanya mampu menjadikannya seorang PNS.
Terungkapnya hal itu ketika terjadi keributan kecil yang terjadi di lobi masuk kantor Gubernur. Saat itu ada seorang tamu perempuan yang mencari Elya. Tamu perempuan itu mencari Elya. Sepengetahuannya Elya merupakan PNS di Pemprov Sumut.
Panjang cerita, oleh satuan polisi (Satpol) PP di kantor Gubsu tidak menemukan seorang PNS bernama Elya. Cekcok pun terjadi, akhirnya Elya keluar menemui tamunya itu.
Kedatangan Elya sendiri lah yang mengungkap siapa jati dirinya. Pegawai yang berada di kantor Gubsu mencoba mencari tahu siapa dia. Pasalnya, ketika dicek di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut nama dan NIK PNS nya tidak terdaftar. (dvs/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TRAGIS, Pemuda Ini Tewas Dihakimi Massa Tanpa Ampun
Redaktur & Reporter : Budi