ASN Hamil di Pekanbaru Boleh Tidak Masuk Kantor, tetapi Ada Syaratnya

Jumat, 20 September 2019 – 10:17 WIB
Seorang anak mengenakan masker medis ketika berangkat sekolah akibat asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan izin khusus buat aparatur sipil negara atau ASN setempat yang sedang hamil, untuk tidak bekerja selama masih ada kabut asap.

"Namun, dengan syarat mereka tetap bekerja di rumah," kata Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Wiranto Sebut Karhutla di Riau Tidak Separah yang Dikabarkan Media

Dia mengatakan hal itu dilakukan karena semakin memburuknya kualitas udara Kota Pekanbaru hingga level tidak sehat, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). "Kami beri izin, jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih di level tidak sehat," katanya.

Ayat mengatakan, keringanan itu diberikan agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN perempuan. "Bayi atau janin dalam kandungan itu kan membutuhkan oksigen. Jadi karena udara masih belum membaik, bahkan cenderung terus memburuk, ASN ini diizinkan bekerja di rumah," ujarnya.

Untuk menyosialisasikan itu, sebut Ayat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sudah diminta untuk membuat surat edaran agar ASN hamil tidak harus masuk kantor. "Melalui BKPSDM kami akan membuat surat edaran untuk ibu-ibu hamil agar tidak ke kantor dulu," kata Ayat.

Dia menuturkan, ASN yang sedang hamil harus tetap bekerja walau di rumah. Ia tidak ingin kondisi ini justru dimanfaatkan untuk bersantai dan tidak bekerja.

"Namun, tugas yang bisa dikerjakan di rumah, ya dikerjakan. Sekarang kan sudah ada teknologi, kalau tugasnya selesai bisa dikirim melalui email, WA dan sebagainya," ucapnya.

Ayat juga berharap dan mengimbau perusahaan-perusahaan swasta setempat agar memerhatikan karyawan yang sedang hamil karena anak-anak adalah sumber daya manusia yang menjadi harapan masa depan. "Saya minta agar karyawan swasta yang hamil juga diberi fasilitas di engah asap saat ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/9). Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk.

"Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang," katanya.

Informasi ini akan berubah dan dievaluasi jika udara membaik. "Agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, guru diminta memberikan tugas di rumah," katanya. (fazar/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler