jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam judi online (Judol) sudah terprediksi.
Kang TB -sapaan TB Hasanuddin, mengaku pernah menyinggung keterlibatan pegawai di Kemenkominfo kepada menteri saat itu, Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA: Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia berharap Budi Arie dengan pemberitahuan itu bisa bergerak memberantas judol dengan menyikat pegawai di internal, tetapi Ketum ProJo itu cuek saja.
BACA JUGA: Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi, rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tetapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie," kata TB Hasanuddin melalui layanan pesan dikutip Selasa (5/11).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan pemberitahuan soal pegawai di Kemenkominfo terlibat judol pada akhirnya terbukti sekarang ini.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
"Sekarang terbukti dan klir, bahkan sudah 16 orang pelaku ditangkap polisi," kata TB Hasanuddin.
Mantan Sesmilpres itu berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan bersih-bersih di lingkungan internal agar tidak lagi ada pegawai terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat.
"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Kemenkomdigi agar bersih dari judi online dan polisi jangan ragu-ragu," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka. Penyidik lebih dahulu memastikan pelaku yang terlibat dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Diketahui, pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang. Mereka tak memblokir situs judi online dan membiarkan. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan