jpnn.com, MIMIKA - Solidaritas ASN Kabupaten Mimika yang mendominasi putra asli Amume dan Kamoro menggelar aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika (SP 3), Senin (15/1) pagi.
Aksi demo damai digelar sebagai lanjutan protes atas rolling jabatan yang dinilai sangat brutal dan menyalahi aturan yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Adapun spanduk yang dibentangkan bertuliskan.
“Minta Mendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah untuk menonaktifkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng”
Koordinator Aksi Jhon Kemong ketika dihubungi mengatakan akibat pergeseran pejabat dan ASN yang dilakukan Bupati membuat pelayanan masyarakat terganggu.
“Kami mendesak kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan tindakan administratif sesuai pasal 19 Perpres Nomor 116 tahun 2022 dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanannya, serta pencabutan keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian selain yang menjadi kewenangan presiden,” terangnya.
John Kemong meminta Pj Gubernur Papua Tengah dan Ketua MRP Papua Tengah untuk datang ke Mimika untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau belum ada jawaban dari mereka kami akan terus ada di sini (Kantor Puspem Mimika) kami akan menunggu jawaban,” tegasnya.
Dia menilai langkah rotasi jabatan yang dilakukan Bupati sangat merugikan, dimana hal itu menjadikan anak asli menjadi penonton di rumahnya sendiri.
"mendesak kepada Ombudsman RI melalui perwakilan Papua untuk melakukan investigasi secara menyeluruh karena diduga ada maladministrasi dalam pelantikan dan pengangkatan serta pergeseran pejabat di lingkup Pemkab Mimika," tegasnya.
Di samping itu, Jhon juga meminta aparat untuk mengusut penggunaan keuangan Pemkab Mimika sejak September 2023 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (mcr30/jpnn)
BACA JUGA: Lepas dari Kasus Korupsi, Johannes Rettob Diaktifkan Kembali sebagai Wabup Mimika
Redaktur : Natalia
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji