ASN Wanita Ini Laporkan Perbuatan Tak Terpuji Sang Suami ke Polisi, Begini Ceritanya

Selasa, 13 April 2021 – 01:18 WIB
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto: JPG

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan berinisial DSA, 35, warga Jalan Caringin, Gang Lumbung II, Kecamatan Babakan Ciparay Babakan, Bandung, babak belur dianiaya suaminya Andi Fatelani, Minggu (11/4) pagi.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Adapun motif Andi menganiaya sang istri lantaran dinasihati agar berhenti mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Begal Sadis Keok Ditembak Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Tak terima dianiaya, DSA lantas melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/4).

Dalam laporannya, wanita berstatus PNS itu mengaku, penganiayaan terjadi di rumahnya Jalan Tanjung Bubuk, Macan Lindungan, Perumahan Pelangi I, Kecamatan Ilir Barat I, Minggu (11/4), sekitar pukul 10.15 WIB.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Aydillah Safitri Akhirnya Terungkap, Motifnya Ternyata

Berawal ketika korban menegur suaminya agar berhenti menggunakan sabu-sabu.

Karena sebelumnya dia menemukan beberapa plastik klip kecil dan alat isap sabu-sabu di loteng rumah.

BACA JUGA: Warga Tolak Jasad Putra Dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, Ternyata Ini Penyebabnya

“Tetapi dia justru marah dan langsung memukul serta menginjak-injak saya,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, DSA mengalami luka memar di paha kiri, dan dua jari tangan kanannya retak sehingga harus mendapat perawatan medis. Selanjutnya, melapor ke aparat penegak hukum.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara KDRT tersebut.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

“Laporannya sudah diterima, dan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (zon/palpos.id)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler