jpnn.com - SLAWI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengeluarkan inovasi terbarunya. Yaitu, pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bisa langsung jadi dalam sehari.
Kepala Disdukcapil Pemkab Tegal, Retno Suprobowati mengatakan, e-KTP bisa langsung jadi asalkan pemohon melengkapi seluruh persyaratan. "Persyaratannya cuma foto copi KK (kartu keluarga, red) yang ber-NIK (nomor induk kependudukan, red) saja. Jika tidak ada gangguan, satu hari bisa langsung jadi," katanya seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Lebaran Tuntas, Warga Mengantre di Puskesmas
Retno menambahkan, pembuatan e-KTP sehari jadi itu merupakan paket pelayanan masa Lebaran. Sebab, setiap Lebaran banyak warga Tegal di perantauan yang pulang kampung.
Saat mudik itulah warga Tegal yang merantau biasa mengurus KTP yang sudah berakhir masa belakunya. Menurut Retno, e-KTP bisa langsung jadi dalam sehari jika pemohon mengajukannya sebelum pukul 11.00.
BACA JUGA: Duh! Kayak Anak SD, Ratusan PNS Badung Dijemur di Lapangan
Tapi jika permohonan yang masuk sudah terlalu siang, maka e-KTP baru jadi keesokan harinya. "Jika lebih dari jam sebelas, maka KTP bisa diambil pada hari berikutnya (besoknya)," paparnya.
Demi pelayanan cepat itu, Disdukcapil Tegal memaksimalkan petugas yang ada. Sebab, mesin cetak e-KTP hanya ada dua unit.
BACA JUGA: Ya Tuhan! Ibu Gorok Anak, Lantas Bunuh Diri
Sedangkan petugas di bagian pencetakan hanya ada tiga orang. "Untuk berkas yang menumpuk di kecamatan, juga sudah kita cetak. Pencetakan sehari bisa lebih dari 100 keping KTP," tutur Retno.(guh/zul/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Jasad Thamrin dan Sarinah tak Dikuburkan
Redaktur : Tim Redaksi