Asosiasi Petani Tembakau Tiap Tahun Resah

Jumat, 10 Desember 2021 – 22:52 WIB
Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur, meminta perlindungan kepentingan pekerja dari rencana kenaikan cukai.

Kenaikan tarif cukai dinilai akan memutus perekonomian jutaan pekerja industri tembakau.

BACA JUGA: LPEI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Para Korban Erupsi Gunung Semeru

Beberapa waktu lalu, Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan mempengaruhi nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia.

“Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan pemerintah, berdampak kepada nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia,” katanya belum lama ini.

BACA JUGA: BTN Optimistis Pertumbuhan Kredit pada 2022 Bakal Double Digit

Sementara itu, pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan, di masa pemulihan ekonomi para petani ini berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT lagi selama pandemi.

Dia mengatakan petani sedang mendapatkan cobaan yang berat, hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu, pandemi COVID-19 dan belum termasuk permintaan industri yang terus menurun.

BACA JUGA: Jangan Tanya Soal ini Terus-terusan, ya, Luna Maya Risi

Tidak hanya itu, rencana kenaikan cukai juga dinilai akan berdampak pada maraknya rokok ilegal yang harganya lebih murah.

"Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan cukai juga akan menyuburkan pasar rokok ilegal. Jangan sampai kami harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” seru Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler