Astaga, Anggota Dewan Ketahuan Nyolong Alat Suntik di RS

Jumat, 22 Juli 2016 – 10:53 WIB
anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial NR yang tertangkap nyuri alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandar Lampung. FOTO: JAWA POS GROUP

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Meski statusnya cukup mentereng, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Lampung ini berbuat hal tak terpuji yang mencoreng namanya sendiri. Pria berinisial NR tersebut melakukan pencurian di ruang Mawar di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandar Lampung dini hari kemarin (21/7). NR ketahuan mencuri alat suntik dan obat-obatan pada pukul 01.00 WIB. 

Sebelum diamankan petugas, NR membawa senjata api berjenis airsoft gun.

BACA JUGA: Baca deh! Sangking Tengilnya, Pengusaha Ini Sampai Ditangkap Polisi

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho membenarkan adanya laporan pencurian yang dilakukan seseorang yang diduga oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang berinisial NR. Saat ini, NR masih diperiksa petugas.

''Kami menerima penyerahan dari Polsek Kedaton bahwa NR ketahuan mencuri di RSUADM,'' katanya di Mapolresta kemarin (21/7).

BACA JUGA: Pemuda Bonyok Diamuk Massa, Motornya Dibakar Tinggal Rangka

Hari menjelaskan, saat kejadian, NR mengambil peralatan kesehatan berupa alat suntik dan obat-obatan di ruang Mawar. ''Salah seorang perawat di ruang Mawar berteriak ketika melihat NR mengambil alat suntik. Setelah itu, petugas keamanan RS mengejar, lalu menangkap NR, kemudian menyerahkan NR ke Polsek Kedaton,'' ungkapnya.

Hari menuturkan, saat ini kasus dugaan pencurian alat suntik ditangani Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya, kasus tersebut diurusi Polsek Kedaton.

BACA JUGA: Adik Memukul, Kakak Balas dengan Menikam..Jleb

''Ya, awalnya pihak RSUADM menyerahkan NR ke Polsek Kedaton, lalu saya segera memerintahkan agar kasus itu ditarik ke Polresta,'' ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan pencurian alat suntik tersebut. Penyidik akan membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan NR.

''Sampai sekarang kan kasus masih didalami untuk mencari tahu ada atau tidaknya pidana yang dilakukan yang bersangkutan,'' tuturnya.

Hari menuturkan, pihaknya belum menetapkan anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu sebagai tersangka. Penyidik masih memiliki waktu untuk memeriksa NR sampai hari ini (22/7).

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa empat saksi terkait dengan dugaan pencurian alat suntik yang dilakukan anggota DPRD Kota Bandar Lampung tersebut. Keempat saksi merupakan pegawai RSUADM.

Dery mengungkapkan, ada barang bukti yang diserahkan berupa alat suntik. Polisi juga menemukan jenis obat daftar G dari oknum anggota DPRD itu.

''Saat penyerahan barang bukti, ada obat daftar G yang diserahkan pihak RSUADM, tapi kami masih belum tahu kepemilikan obat itu,'' katanya.

Pengacara NR, Nurul Hidayah, menyatakan, saat ini kliennya belum bisa diajak bicara. ''Saat ini saya juga belum tahu kronologisnya karena klien saya belum bisa diajak bicara,'' ungkapnya di ruang Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung. (cw4/JPG/c5/diq) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Sabu-sabu itu Tak Pakai Pengacara di Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler