NONGSA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri berhasil membekuk tiga kurir jaringan narkoba Internasional yakni Mia, Bram, serta Surya di tiga tempat berbeda.
Mia diamankan di Pantai Tanjungmemban, Nongsa, Selasa (5/3) sekitar pukul 09:00 WIB. Bram dibekuk di Halte Busway ITC Permata Hijau Jalan Letjen Supeno Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/3) sekitar pukul 11:45 WIB.
Sedangkan Surya dibekuk di Bungur Asih Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/3) sekitar pukul 08:30 WIB. Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti sekitar 4863,39 gram sabu senilai Rp7,29 miliar
"Barang Haram ini dikendalikan MR J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia, serta MR O wrga nigeria yang mentap di Indonesia. MR J menyuplai barang dari Malaysia, kemudian dierdarkan MR O di Indonesia,"ungka Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Senin (11/3). Untuk memuluskan barang haram itu dari Malaysia, MR O menugaskan kurir.
Yotje Mende mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan Mia yang sering keluar masuk pelabuhan Tanjungmemban, Nongsa mengunakan kapal speed boat. Pelabuhan itu konon katanya menjadi sarang penyeludndupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan Narkoba dari luar Negeri.
"Apalagi pada hari tertentu, pelabuhan di sekitar Batu Besar itu sepi pengunjung,"ungkapnya.
Inf ormasi tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyamaran di lapangan. Tepatnya hari Selasa,(5/3) sekitar pukul 09:00 WIB, Mia keluar dari Speed Boat bersama TKI lainnya di pelabuhan Tanjung memban.
Tidak mau menghilangkan kesempatan, berdasarkan ciri yang diinformasikan masyarakat, polisi kemudian membekuk Mia beserta empat buah tas ransel merk Arnold Palmer warna hitam,, hijau dan dua orange. Setelah dibongkar petugas, ternyata isi dalam tas tersebut sabu-sabu yang disimpan di belakang dinding ransel.
"Dinding tasnya dibuka kemudian dimasukan narkoba, kemudian dijahit lagi dengan rapi,"ungkapnya.
Tas ransel berwarna hijau berisi 1.560 gram, tas ransel warna hitam berisi 1.562 gram, tas warna orange 1.561 gram, tas warna orange ke empat berisi 1.561 gram. "Total barang bukti dari empat tas tersebut sebanyak 4863,39 gram. Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita telah menyelamatkan 24.000 jiwa,"ujar Kapolda.
Selain Narkoba, polisi juga mengamankan dua KTP atas nama pelaku yang dikeluarkan Kecamatan Tangerang dan Pecatatan Sipil Kota Batam. Dua hape Black Berry seri 9630 dan Torch, Pasport atas nama pelaku, serta uang sepuluh lembar pecahan Rp100.000.
Barang haram tersebut rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional, Hang Nadim untuk diserahkan kepada Bandar Narkoba berinisial Mr O warga Nigeria yang mentap di Indonesia. Untuk membongkar jaringan tersebut, pihak kepolisian beeserta pelaku bergegas ke Jakarta.
Tidak mau tercium pihak kepolsian, Kamis (7/3) Mr 0 meminta mia menyerahkan barang haramnya itu ke Baram yang telah menunggunya di Halte Bus Way. Dengan melakukan penyamaran pihak kepolisian kemudian mendatangi Bram.
Setelah diketahui keberadaannya, polisi yang menyamar sebgai sopir taksi langsung membekuk Bram. Dari keterangan Bram, ia diperintahkan Mr O untuk mengambil barang haram itu dari Mia dan mengantarkannya ke Surya di Jawa Timur.
"Rencananya Bram akan membawa barang haram itu menggunakan Kereta api,"ungka Perwira satu bintang di pundaknya ini.
Pihak kepolisian lalu memburu Surya hingga ke Jawa Timur. Satu hari kemudian Surya berhasil dibekuk di di Bungur Asih Dalam. Kurir yang ketiga ini mengaku jika barang haramnya itu akan diserahkan kepada Syo. Syo diduga sebagai kurir penghubung dengan Mr O.
"Namun sayangnya Syo kabur, karena memantau penangkapan terakhir itu,"ujarnya. Hingga pengungkapan bandar narkoba itu terputus.
Kepada petugas, wanita yang berprofesi sebagai Guru Privat di Jakarta ini mengaku jika barang haram tersebut didapatkan dari J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia. Kemudian barang tersebut hendak diantarkan kepada O warga Nigeria yang telah menetap di Indonesia.
Mia mengtakan jika dirinya mengenal Mr sejak satu tahun 2012 yang lalu. Pelaku terus mendekatinya agar mau menjadi kurir. Karena kebutuhan mendesak, Mia akhirnya menyanggupi hal tersebut. "Sekali antar diberikan upah Rp20 juta,"ungkap Kapolda.
Menurut Mia, dirinya sudah empat kali mengambil barang haram itu dari Malaysia sejak tahun 2012 awal."Sepanjang tahun 2012 empat kali pengantaran itu lolos di Bandara Hang Nadim,"tuturnya.
Hantaran pertama, Mia membawa satu buah tas berisi 1,5 KG sabu, hantaran kedua meningkat menjadi dua tas sebanyak 3 KG Sabu. Pengambilan ketiga meningkat lagi menjadi empat tas dengan isi 4,5 KG sabu, pengambilan yang ke empat sebanyak 4,5 KG juga lolos dari pengawasan petugas Bandara.
"Sehingga total pengambilan sepanjang tahun 2012 kurang lebih sebnyak 13,5 KG. Pada pengambilan ketiga berhasil kita gagalkan,"lanjutnya.
Sedan gkan Bram, mengaku hanya mendapatkan upah Rp3 juta sekali hantar."Kurir yang ketiga yakni Surya hanya mendapatkan upah Rp500 ribu. Upahnya berbeda, Mungkin tergantung tingkat kesulitan dan bahayanya,"bebernya.
Kapol da menambahkan, lolosnya barang haram melalui dari negara Malaysia menandaka lemahnya pengawasan petugas di lapangan. Mulai dari laut, hingga pintu kedatangan.
"Apalagi wilayah pelabuhan tikus kita sangat banyak,"ungkapnya. Disingung tentang penetapan anggota kepolsian di wilayah pelabuhan Tanjung Memban untuk mengawasi aktifitas itu, Yotje mengaku jika hal itu belum diperlukan.
Menurut Yotje akibat perbuatantersebut, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 YO pasal 113 ayat 2 yo pasal 114 ayat 2 Yo Pasal 132 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu, Kabag Keuangan dan Umum, Suwarso mengatakan jika perkataan pelaku yang mengaku empat kali lolos di Bandara bisa saja sebagai omong kosong belaka. Mengingat pengawasan di bandara Cukup Ketat.
"Dua kali pemeriksan X ray, di pintu kedatangan serta di pintu ruang tunggu,"ungkapnya.
Mesin X ray tersebut bisa mendeteksi narkoba yang disimpan di dlam tas, taupun koper."Karena warna barang tersebut akan terlihat lain di layar monitor,"ungkapnya.
Kejang galan itu, akan ditanggapi oleh petugas terlatih."Sehingga kecil kemungkinan bisa lolos, apalagi hingga empat kali,"bebernya.
Namun pihak Bandara juga tidak menutup mata jika ucapan pelaku benar adanya, karena Hang Nadim tidak sepenuhnya steril."Intinya kita terus melakukan upya pelayanan yang terbaik, walaupun belum sempurna," bebernya lagi.(hgt)
Mia diamankan di Pantai Tanjungmemban, Nongsa, Selasa (5/3) sekitar pukul 09:00 WIB. Bram dibekuk di Halte Busway ITC Permata Hijau Jalan Letjen Supeno Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/3) sekitar pukul 11:45 WIB.
Sedangkan Surya dibekuk di Bungur Asih Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/3) sekitar pukul 08:30 WIB. Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti sekitar 4863,39 gram sabu senilai Rp7,29 miliar
"Barang Haram ini dikendalikan MR J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia, serta MR O wrga nigeria yang mentap di Indonesia. MR J menyuplai barang dari Malaysia, kemudian dierdarkan MR O di Indonesia,"ungka Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Senin (11/3). Untuk memuluskan barang haram itu dari Malaysia, MR O menugaskan kurir.
Yotje Mende mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan Mia yang sering keluar masuk pelabuhan Tanjungmemban, Nongsa mengunakan kapal speed boat. Pelabuhan itu konon katanya menjadi sarang penyeludndupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan Narkoba dari luar Negeri.
"Apalagi pada hari tertentu, pelabuhan di sekitar Batu Besar itu sepi pengunjung,"ungkapnya.
Inf ormasi tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyamaran di lapangan. Tepatnya hari Selasa,(5/3) sekitar pukul 09:00 WIB, Mia keluar dari Speed Boat bersama TKI lainnya di pelabuhan Tanjung memban.
Tidak mau menghilangkan kesempatan, berdasarkan ciri yang diinformasikan masyarakat, polisi kemudian membekuk Mia beserta empat buah tas ransel merk Arnold Palmer warna hitam,, hijau dan dua orange. Setelah dibongkar petugas, ternyata isi dalam tas tersebut sabu-sabu yang disimpan di belakang dinding ransel.
"Dinding tasnya dibuka kemudian dimasukan narkoba, kemudian dijahit lagi dengan rapi,"ungkapnya.
Tas ransel berwarna hijau berisi 1.560 gram, tas ransel warna hitam berisi 1.562 gram, tas warna orange 1.561 gram, tas warna orange ke empat berisi 1.561 gram. "Total barang bukti dari empat tas tersebut sebanyak 4863,39 gram. Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita telah menyelamatkan 24.000 jiwa,"ujar Kapolda.
Selain Narkoba, polisi juga mengamankan dua KTP atas nama pelaku yang dikeluarkan Kecamatan Tangerang dan Pecatatan Sipil Kota Batam. Dua hape Black Berry seri 9630 dan Torch, Pasport atas nama pelaku, serta uang sepuluh lembar pecahan Rp100.000.
Barang haram tersebut rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional, Hang Nadim untuk diserahkan kepada Bandar Narkoba berinisial Mr O warga Nigeria yang mentap di Indonesia. Untuk membongkar jaringan tersebut, pihak kepolisian beeserta pelaku bergegas ke Jakarta.
Tidak mau tercium pihak kepolsian, Kamis (7/3) Mr 0 meminta mia menyerahkan barang haramnya itu ke Baram yang telah menunggunya di Halte Bus Way. Dengan melakukan penyamaran pihak kepolisian kemudian mendatangi Bram.
Setelah diketahui keberadaannya, polisi yang menyamar sebgai sopir taksi langsung membekuk Bram. Dari keterangan Bram, ia diperintahkan Mr O untuk mengambil barang haram itu dari Mia dan mengantarkannya ke Surya di Jawa Timur.
"Rencananya Bram akan membawa barang haram itu menggunakan Kereta api,"ungka Perwira satu bintang di pundaknya ini.
Pihak kepolisian lalu memburu Surya hingga ke Jawa Timur. Satu hari kemudian Surya berhasil dibekuk di di Bungur Asih Dalam. Kurir yang ketiga ini mengaku jika barang haramnya itu akan diserahkan kepada Syo. Syo diduga sebagai kurir penghubung dengan Mr O.
"Namun sayangnya Syo kabur, karena memantau penangkapan terakhir itu,"ujarnya. Hingga pengungkapan bandar narkoba itu terputus.
Kepada petugas, wanita yang berprofesi sebagai Guru Privat di Jakarta ini mengaku jika barang haram tersebut didapatkan dari J Warga Nigeria yang menetap di Malaysia. Kemudian barang tersebut hendak diantarkan kepada O warga Nigeria yang telah menetap di Indonesia.
Mia mengtakan jika dirinya mengenal Mr sejak satu tahun 2012 yang lalu. Pelaku terus mendekatinya agar mau menjadi kurir. Karena kebutuhan mendesak, Mia akhirnya menyanggupi hal tersebut. "Sekali antar diberikan upah Rp20 juta,"ungkap Kapolda.
Menurut Mia, dirinya sudah empat kali mengambil barang haram itu dari Malaysia sejak tahun 2012 awal."Sepanjang tahun 2012 empat kali pengantaran itu lolos di Bandara Hang Nadim,"tuturnya.
Hantaran pertama, Mia membawa satu buah tas berisi 1,5 KG sabu, hantaran kedua meningkat menjadi dua tas sebanyak 3 KG Sabu. Pengambilan ketiga meningkat lagi menjadi empat tas dengan isi 4,5 KG sabu, pengambilan yang ke empat sebanyak 4,5 KG juga lolos dari pengawasan petugas Bandara.
"Sehingga total pengambilan sepanjang tahun 2012 kurang lebih sebnyak 13,5 KG. Pada pengambilan ketiga berhasil kita gagalkan,"lanjutnya.
Sedan gkan Bram, mengaku hanya mendapatkan upah Rp3 juta sekali hantar."Kurir yang ketiga yakni Surya hanya mendapatkan upah Rp500 ribu. Upahnya berbeda, Mungkin tergantung tingkat kesulitan dan bahayanya,"bebernya.
Kapol da menambahkan, lolosnya barang haram melalui dari negara Malaysia menandaka lemahnya pengawasan petugas di lapangan. Mulai dari laut, hingga pintu kedatangan.
"Apalagi wilayah pelabuhan tikus kita sangat banyak,"ungkapnya. Disingung tentang penetapan anggota kepolsian di wilayah pelabuhan Tanjung Memban untuk mengawasi aktifitas itu, Yotje mengaku jika hal itu belum diperlukan.
Menurut Yotje akibat perbuatantersebut, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 YO pasal 113 ayat 2 yo pasal 114 ayat 2 Yo Pasal 132 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu, Kabag Keuangan dan Umum, Suwarso mengatakan jika perkataan pelaku yang mengaku empat kali lolos di Bandara bisa saja sebagai omong kosong belaka. Mengingat pengawasan di bandara Cukup Ketat.
"Dua kali pemeriksan X ray, di pintu kedatangan serta di pintu ruang tunggu,"ungkapnya.
Mesin X ray tersebut bisa mendeteksi narkoba yang disimpan di dlam tas, taupun koper."Karena warna barang tersebut akan terlihat lain di layar monitor,"ungkapnya.
Kejang galan itu, akan ditanggapi oleh petugas terlatih."Sehingga kecil kemungkinan bisa lolos, apalagi hingga empat kali,"bebernya.
Namun pihak Bandara juga tidak menutup mata jika ucapan pelaku benar adanya, karena Hang Nadim tidak sepenuhnya steril."Intinya kita terus melakukan upya pelayanan yang terbaik, walaupun belum sempurna," bebernya lagi.(hgt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Cabul Dilumpuhkan Timah Panas
Redaktur : Tim Redaksi