PALANGKA RAYA – Seorang murid SD di Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi korban perkosaan. Bocah 12 tahun itu digagahi dua pelaku di tempat dan waktu berbeda selama bulan Mei 2012 ini. Pertama kali, korban direnggut mahkotanya pada 14 Mei di rumahnya oleh pelaku berinisial Am. Pada bulan yang sama, korban dipaksa melayani Un di ruas jalan lingkar luar. Pria 20 tahun ini adalah kakak kandung Am.
Perbuatan asusila oleh kakak dan adik ini baru dilaporkan korban yang didampingi orang tuanya ke Polsek Sebangau, Sabtu (26/5) akhir pekan lalu. Kini, polisi masih mencari kakak-adik yang disangka sebagai pelaku itu.
Perkenalan korban dengan Am diawali dari saling kirim pesan singkat (SMS). Dari perkenalan itu, mereka bertemu di rumah korban. Saat bertemu, Am melancarkan rayuan. Tidak mempan merayu, Am melontarkan mengancam. Hingga akhirnya, terjadi perbuatan asusila itu.
Entah bagaimana kejadiannya, selang beberapa hari kemudian kejadian serupa terulang. Kali ini yang melakukannya Un. Un juga memperkosa korban di ruas jalan lingkar luar.
Merasa menjadi korban kebiadaban, korban akhirnya memberanikan diri mengadu kepada ornag tuanya. Bagai disambar petir di siang bolong, orangt tuanya langsung mengajak korban lapor ke Polsek Sebangau.
Kapolres Palangka Raya AKBP I Nyoman Artana melalui Kapolsek Sebangau Aipda Boyran Iwan Santoso mengakui sudah menerima laporan kejadian itu.
“Ya, korban melapor kemarin didampingi orang tuanya. Korban mengenal pelaku lewat SMS. Korban sudah divisum dan masih ditungggu hasilnya. Untuk penanganan kasusnya dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Terhadap pelaku sejauh ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Kapolsek Sebangau, kemarin.(kam/yon/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
Redaktur : Tim Redaksi