jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi anggota DRPD Bandar Lampung, M Pansor. Dua pelakunya sudah diamankan. Pengungkapan kasus ini memang cukup lama lantaran pelakunya melibatkan oknum aparat.
Kedua tersangka tersebut adalah Brigadir Medi Andika yang bertugas di unit Provost Polresta Bandar Lampung. Ia pernah menjadi ajudan Kapolresta yang saat itu dijabat Kombes Dwi Irianto.
BACA JUGA: Keluarga Herawati Soekardi, Detektif Penyelamat Kupu-Kupu Sumatera
Sedangkan satu lagi adalah Tarmizi, seorang pekerja di sebuah rumah makan di Way Halim.
Meski sudah menetapkan dua tersangka, pengungkapan kasus ini masih bakal panjang. Seperti biasa, polisi masih menutup rapat motif dua tersangka dengan alasan demi kepentingan penyelidikan.
Terpisah, Obay Malhan kerabat korban mengatakan jika Medi Andika sudah lama dekat dengan almarhum. ”Terkejut saja,” kata pria tinggi besar ini.
Dibagian lain, Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin membenarkan perihal penetapan tersangka terhadap Brigadir Medi Andika dan Tarmizi alias Dede.
“Saat ini keduanya masih didalami keterangannya, kami juga masih mengumpulkan, mencocokan data dan keterangan,” kata mantan Wakapolda Sulselbar, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (28/7).
Terkait uji lab dan pencocokan barang bukti yang dilakukan di Palembang, Kapolda mengatakan masih menunggu hasilnya. Karena membutuhkan waktu. “Ini kan uji labdan uji ilmiah, itu kan membutuhkan waktu, kita sabar saja. Nanti ada waktunya saya akan berbicara banyak,” ujar pria yang akrab disapa Dang Ike itu.
Diketahui, sebelumnya polisi menyebutkan misteri pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M. Pansor bin Abdullah Bakri masih berkutat pada motif asmara dan dendam.
Bahkan Polda Sumatera Selatan saat menemukan jasad korban di aliran sungai OKU Timur, Sumatera Selatan pada 21 April 2016 silam menemukan fakta bahwa sebelum dimutilasi M. Pansor ditembak terlebih dahulu. Ini dibuktikan dengan ada luka tembak di bagian kaki sebelah kanan korban. (dbs/ari/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean