jpnn.com - SURABAYA—Penetapan La Nyalla Matalitti sebagai tersangka berbuntut panjang. Siang tadi ratusan anggota ormas kepemudaan Pemuda Pancasila mendatangi dan merusak rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya.
Aksi tersebut dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattaliti, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 milyar.
BACA JUGA: Ormas Islam Demo Minta Densus 88 Dibubarkan
Aksi di rumah Kajati Jatim tersebut, membuat kerusakan fiber glass penutup pagar. Selain itu, massa juga melakukan penyegelan, dengan memasang poster dan bendera ormas di pagar rumah dinas. Menurut petugas penjaga rumah Kajati Jatim, Hariyandi, aksi pengerusakan tersebut dilakukan sekitar 250 anggota ormas, ketika sebagian anggota polisi masih menjalankan Sholat Jumat.
"Hanya ada sepuluh anggota kepolisian, ditambah beberapa orang pengamanan internal rumah dinas," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Bea Cukai Sulit Awasi Barang Ilegal Masuk ke Batam
Sementara itu, usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, polisi berjanji akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengerusakan. Aksi tersebut terekam kamera pengintai rumah Kajati. Kini rumah dinas Kajati Jatim dijaga ketat anggota Polrestabes Surabaya, untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.(end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Astaga! Tebang Pohon Malah Timpa Diri Sendiri, Innalillahi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Mengamuk, seluruh Aset Perusahaan Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi