Astaga, Siswi SD Diperkosa Hingga Hamil

Sabtu, 15 Juni 2013 – 07:05 WIB
CIREBON-  Kasus perkosaan terhadap bocah dibawah umur akhir-akhir ini mulai marak di Kabupaten Cirebon. Seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Kabupaten Cirebon, menjadi korban pemerkosaan.

Korban sebut saja Melati(16) warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon kini mengandung enam bulan. Korban diperkosa oleh SY (29) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang merupakan karyawan perusahaan meubeul ini hingga kini masih buron.

Ditemui Radar Cirebon (grup JPNN), Jumat (14/6) di rumahnya, SN(43) ayah kandung korban mengatakan bahwa kehamilan putri keduanya itu baru diketahui sekitar dua minggu yang lalu. Tetangga korban yang curiga dengan perubahan fisik dan tingkah laku korban kemudian melaporkan kepada kedua orang tuanya.

"Setelah dapat laporan warga, kami sekeluarga langsung membawa Melati ke seorang Bidan. Dan betapa kagetnya kami, ternyata anak saya sedang mengandung sudah berusia 6 bulan. Setelah ditanya, ternyata Melati menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh SY di dalam kamar rumah tetangga depan kami," ujarnya.

Tidak terima putrinya diperkosa, pihak keluarga beserta korban mendatangi Mapolres Cirebon Kabupaten untuk melapor kasus tersebut.  Namun, hingga kini kasus tersebut belum mendapat respon dari pihak Polres Cirebon Kabupaten.

"Laporan pertama ke Polsek Gempol, karena tidak ada unit PPA, lalu kami diantar ke Polres. Tapi sayangnya, laporan kami tidak ditanggapi. Bahkan buku catatan kehamilan dari bidan, kata polisi tidak bisa dijadikan barang bukti. Lucunya lagi, kami malah disangka merekayasa kehamilan oleh polisi dan tetap memaksa harus visum dan tes DNA. Gimana mau test DNA, anaknya saja belum lahiran dan pelakunya belum tertangkap,"katanya.

Ditamb ahkan SY, dirinya berharap pihak kepolisian serius menangangi kasus perkosaan yang menimpa putrinya itu. "Kami hanya bisa berharap pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum dan polisi serius menangani kasus ini. Yang anehnya lagi, setelah kami bikin laporan ke Polres tidak diberi surat bukti telah melapor dari polisi (Surat Tanda Penerimaan Laporan,red)," imbuhnya.

Sementara itu, Melati kepada Radar Cirebon menceritakan, beberapa bulan lalu (korban tidak ingat tanggal dan bulan kejadian) tahun 2013, korban sedang bermain di rumah salah seorang temannya berinisial Ni yang letaknya hanya beberapa meter depan rumah korban.

Saat itu, tersangka pun ada di rumah tersebut. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan minuman segelas air putih yang diduga telah dicampur obat penenang. Kemudian, sang pemilik rumah yakni Ni dan sejumlah temannya pergi untuk membeli es. Disaat sebagian teman korban pergi, pelaku langsung memaksa dan menarik korban masuk ke dalam sebuah kamar di rumah itu. Dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah meminum air dari pelaku, korban kemudian diperkosa oleh pelaku dalam kamar tersebut.

"Setelah minum air, kepala saya pusing dan sudah nggak sadar. Dia langsung menarik tangan saya dan dibawa ke kamar. Di kamar saya langsung ditiduri dia. Setelah itu, saya nggak berani cerita ke orangtua karena takut," katanya.(rdh)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Timur Leste Culik Bayi Turis di Bali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler