jpnn.com - SINGAPURA - Keisengan Pang Chon Seng, 52, berbuntut panjang. Gesture f*ck-you-nya telah menewaskan Liow Yong Seng, 35, seorang pengendara motor. Pang pun harus membayarnya dengan kurungan penjara selama empat bulan.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Rachel Lee mengatakan, Pang mengemudikan kendaraan dengan sangat menakutkan. Hingga "ia mengabaikan keselamatan pengendara lain," katanya seperti dilansir The Straits Times, Rabu (3/6).
BACA JUGA: Berpelukannn... Kartun Teletubbies Kembali Tayang dengan Tampilan Baru
Peristiwa itu terjadi 19 Juni tahun lalu. Pang tengah mengendarai mobilnya, sebelum pukul 07.00 waktu setempat, saat ia mendadak brutal di jalan tol.
Toyota wishnya meliuk-liuk demi mengejar dan mengecoh pengendara motor Johann Johari Nazir. Johann merasa Pang mengendarai mobilnya dengan sangat berbahaya. Pang mendekatinya dan berhenti tepat di bahu jalan dekat Jalan Raya Toh Guan.
BACA JUGA: Ajaib, Bayi Ini Dibuang di Hutan dan Dikerubungi Semut tapi Tetap Selamat
Pang mengerem mendadak dan menunjukkan gesture jari-tengah-berdiri kepada Johann.
Keadaan ini membuat sebuah truk besar mengerem mendadak. Begitu juga dengan lori di belakang truk tersebut. Namun, alih-alih berhenti, lori itu malah bergerak ke kanan dan menyenggol motor Liow Yong Seng.
BACA JUGA: Ajakan Ciuman Ditolak, Wanita Berwajah Lumayan Ini Gigit Pacar
Lim Kok Aun. Foto : Wong Kwai Chow / ST
Atas kejadian tersebut, Pang dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Sementara supir truk lori Lim Kok Aun kena empat minggu penjara dan denda 7.000 Dolar Singapura.
"Tim jaksa menilai, Lim lalai menjaga jarak aman dengan pengendara," kata Rachel Lee.
Keduanya pun dilarang mengemudi kendaraan selama empat bulan terhitung sejak Rabu (3/6) kemarin. (ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontes MR P Terkecil, Hadiah Rp 6,6 Juta
Redaktur : Tim Redaksi