jpnn.com - BEKASI - Polsek Bekasi Selatan bersama anggota Radio Pemantau Keamanan dan Keberagamaan (RPK2) mengamankan enam remaja.
Mereka diamankan karena kepergok mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli skala sedang, Rabu (2/11) dini hari.
BACA JUGA: Mau Ikut Aksi 4 November? Ini Bocoran Menu dari FPI
“Patroli diarahkan ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan, balap liar dan tawuran, seperti di Jalan Ahmad Yani, perbatasan jembatan Cikunir dan Stadion GOR Bekasi,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Erna.
Informasi awal, berasal dari Warsono salah satu satpam di Perumahan Pondok Pekayon Indah.
BACA JUGA: Plt Gubernur DKI Beber Alasan Pembatalan Lelang Era Ahok
Ia melaporkan ada sekelompok muda mudi yang masih nongkrong di Taman Darusalam, sedangkan waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB.
“Selanjutnya anggota menuju lokasi untuk membubarkan mereka, dan berhasil diamankan enam orang anak muda, terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan yang sedang nongkrong,” katanya.
BACA JUGA: Wiihh, Plt Gubernur DKI Pakai 2 Ruangan di Balai Kota
Dari situ, pihaknya menemukan miras oplosan.
“Lalu kami lakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, kami temukan miras oplosan sebanyak satu kantong plastik yang sudah dikonsumsi setengah, selanjutnya mereka diamankan di Komando Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,” katanya.(Kub/Gob/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Rp 143 M agar Sampah DKI Tetap Bisa Dibuang ke Bekasi
Redaktur : Tim Redaksi