jpnn.com, BANYUWANGI - Aparat gabungan mengamankan empat pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di pantai di Banyuwangi, Jatim.
Keempat orang itu diketahui bukan warga setempat. Mereka berasal dari Kecamatan Sempu yang jaraknya sekitar 50 km dari tempat mereka menggelar pesta minuman keras.
BACA JUGA: Berkumpul untuk Pesta Miras di Tengah Lapangan, Kocar-Kacir Dikejar Polisi
"Tiap malam minggu kami melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Di wilayah pantai kami menemukan beberapa pemuda yang sedang minum minuman keras sehingga langsung kita amankan," kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Ali Masduki.
Aparat kepolisian menemukan dua botol minuman keras jenis bir dan anggur merah yang sudah diminum. Diduga, para pemuda ini sempat membuang botol minuman ke laut sebelum petugas datang.
BACA JUGA: Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Ini Lari Tinggalkan Sepeda Motornya
"Kami periksa sesuai dengan aturan. Nanti kami ajukan tipiring (tindak pidana ringan)," katanya.
Ali Masduki menyayangkan dalam kondisi seperti sekarang ini masih ada warga yang tidak memperdulikan keselamatan bersama. Seharusnya seluruh masyarakat bahu membahu memerangi Covid-19 dengan tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. Karena dengan seperti itu akan memutus rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Perawat PPPK, Kaesang Minta Maaf, Demo Buruh 30 April
"Kami peduli, masyarakat dan semuanya kami minta peduli. Dalam kondisi wabah virus seperti ini sama-sama kita mengikuti SOP yang diberikan yang dikasih oleh pemerintah," katanya.
Redaktur & Reporter : Natalia