Asyik, Tiket KA Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli

Jumat, 10 November 2023 – 14:57 WIB
Penumpang kereta api (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI pada 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

BACA JUGA: Promo Hari Pahlawan: KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api 25 Persen

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

BACA JUGA: Bakal Banyak Jajanan Lokal di Ajang BTN Jakarta Run 2023

Saat ini, masyarakat sudah bisa membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk.

BACA JUGA: Vaksin Bio-TCV Milik Bio Farma Dapat Izin Edar dari BPOM

Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut.

Joni menuturkan tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” seru Joni.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler