Atasi Kekeringan, Usul Rekayasa Cuaca

Selasa, 12 Maret 2013 – 09:46 WIB
PADANG---Baru dua pekan dilanda kemarau, Padang mulai terancam kekeringan. Untuk mengatasi itu, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Daerah (BPBPKD) Padang mengajukan permintaan bantuan program rekayasa cuaca kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Itu adalah program BNPB untuk semua daerah di Indonesia. Program tersebut mengatasi musim kemarau panjang dan musim hujan yang berkepanjangan yang ada indikasi menimbulkan genangan ataupun banjir,” kata Budhi Erwanto saat acara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di kantor RRI Padang kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (11/3).

Budhi menyebutkan program tersebut akan dilaksanakan BNPB. ”Kita hanya mengajukan diri untuk menerima bantuan rekayasa. Jika menurut BNPB layak, maka program tersebut dilaksanakan di Padang,” ujarnya.

Untuk Padang, kata Budhi, program tersebut akan terlaksana dalam waktu dekat. “Kami akan minta dukungan dulu pada pihak kecamatan. Jika memang dibutuhkan, kita akan segera mengirim surat kepada BNPB supaya mendapat prioritas untuk melaksanakan kegiatan rekayasa cuaca,” terang Budhi.

Terpisah, Kasi Observarsi dan Informasi BMKG Ketaping, Syafrizal menjelaskan, dari pantauan BMKG, tanda-tanda hujan telah terlihat. Beberapa hari terakhir, intensitas hujan di Padang dan Sumbar umumnya berkurang. Tapi intensitas tersebut belum berada di bawah 150 milimeter. Jika intensitas berada di bawah itu, artinya musim kemarau telah datang.

“Data kita memperlihatkan di Februari intensitas hujan masih berada di atas 150 milimeter. Sedangkan di Maret ini belum bisa dikalkulasikan karena bulannya belum habis,” ujarnya.

Menurut perkiraan BMKG, satu hingga tiga hari ke depan diperkirakan akan turun hujan. ”Ini dilihat dari tanda yang ada. Untuk pertanian, mungkin bisa sedikit menunda waktu tanam,” sarannya. (cr3/ek)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Parkir Kian Terbatas, Imbas Kebijakan Pemkot

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler