Atasi Konflik di Papua, Ketua MPR Sampaikan Penegasan Ini ke Danjen Kopassus

Rabu, 27 April 2022 – 05:50 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menerima kunjungan dari Danjen Kopassus Brigjen Iwan Setiawan, Selasa (27/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan dibutuhkan keseragaman dan kesamaan pandangan semua stakeholder pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Menurut Bamsoet yang akrab disapa itu, pendekatan yang harus dilakukan adalah pendekatan kesejahteraan, bukan semata pendekatan operasi militer.

BACA JUGA: Danjen Kopassus Brigjen Iwan: Saya akan Berbuat Maksimal untuk Baret Merah

Pendekatan kesejahteraan itu diperlukan khususnya terhadap beberapa wilayah yang sering terjadi kontak tembak, seperti Distrik Ilaga, Distrik Gome dan Distrik Omukia di Kabupaten Puncak.

Kemudian Distrik Krepkuri dan Distrik Kenyam (Kabupaten Nduga), dan Distrik Mamberamo (Kabupaten Mamberamo Raya).

BACA JUGA: Pesan KSAD Jenderal Dudung untuk Kopassus: Semoga Makin Militan dan Dicintai Rakyat

"Pendekatan kesejahteraan tersebut antara lain dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis karena sumber konflik adalah akibat adanya ketidakadilan dan kemiskinan. Untuk itu, dana Otsus harus benar-benar dikawal dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," jelas Bamsoet seusai menerima kunjungan silaturahmi Danjen Kopassus Brigjen Iwan Setiawan di Jakarta, Selasa (26/4).

Bamsoet mengaku dirinya bersama Danjen Kopassus Mayjen Iwan Setiawan sepakat untuk mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Papua.

BACA JUGA: Kopassus Gelar Ekspedisi NKRI ke Papua Barat, Ini Bekal dari Mbak Puan

Namun, jika diperlukan Kopassus siap melakukan operasi tempur guna menumpas sparatis yang mengganggu keamanan dan berupaya memisahkan diri dari NKRI.

"Melalui forum MPR RI FOR Papua yang diisi anggota DPR dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan Papua dan Papua Barat, MPR akan menjadi mitra strategis bagi TNI, termasuk di dalamnya bagi Kopassus, dalam menciptakan suasana kedamaian di tanah Papua," ujarnya.

Ketua DPR ke-20 itu juga menyampaikan berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia, di antaranya melalui UU 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Kemudian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat," tegasnya.

Bamsoet mengatakan Bercermin dari implementasi UU Otsus Papua dari periode 2002-2021, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun.

"Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas dan output, sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat," jelas Bamsoet.

Hadir dalam pertemuan di ruang ketua MPR itu, di antaranya Asintel Kopassus Letkol Inf Wing Sandya Udayanto, Aster Kopassus Kolonel Inf Edwin Apria Candra, Dansat inteltek Pusintelad Letkol czi Asep Sugiharto, dan Kasi Intel Grup 3 Kopassus Kapten Inf M Rusdyanto Hadawang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler