jpnn.com, JAKARTA - Atlet asal ibu kota yang meraih emas di ajang Asian Games 2018 akan menerima bonus dari Pemprov DKI. Jumlahnya lebih dari Rp 300 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono.
BACA JUGA: Puan: Kerja Gotong Royong Bikin Asian Games 2018 Sukses
Ratiyono mengatakan, dalam Keputusan Gubernur DKI Tahun 2017 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda setiap atlet yang menerima emas berhak menerima Rp 300 juta.
Namun, angka tersebut, oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI dianggap kurang sehingga akan digodok kembali anggarannya dalam Badan Anggaran (Banggar) di dewan.
BACA JUGA: Legislator Daerah Asal SBY Pertanyakan Prestasi Roy Suryo
"Karena pas kemaren di rapat Komisi E diminta naik. Saya juga sebenarnya mau menaikkan. Jadi ini seperti gayung bersambut. Kami usulkan semoga Banggar menyetujui, jadi nanti tinggal ganti di Kepgub," kata Ratiyono di Balai Kota DKI, Senin (3/9).
Ratiyono menerangkan, saat ini pembahasan penambahan anggaran telah dikaji di Banggar DPRD DKI. Dia menargetkan, Oktober 2018 sudah ada hasil sehingga Kepgub 2017 bisa direvisi.
BACA JUGA: Pengaman Asian Games Sukses, Komisi III DPR Apresiasi Polri
"Kalau sudah rapi nanti cari waktu baik, mungkin hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober," jelasnya.
Menurut Ratiyono, penambahan bonus bisa memberikan semangat kepada atlet-atlet DKI agar lebih berprestasi lagi.
Seperti pebulutangkis tunggal putra Jonatan Christie, tambah Ratiyono, butuh tambahan dana agar menyiapkan diri untuk bertanding ke Olimpiade 2020 di Tokyo.
"Harapan kami kondisi itu bisa dimanfaatkan oleh atlet untuk meningkatkan gairah mereka berlatih. Misalnya bisa membeli peralatan pendukung supaya dia performanya bisa lebih bagus. Seperti latihan fitness, alat-alat dan suplemen," kata dia.
Aturan pemberian bonus sebenarnya sudah ada dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Tahun 2017 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.
Dalam aturan itu, setiap atlet DKI yang mendapatkan emas menerima Rp 300 juta, perak Rp 150 juta dan perungu Rp 90 juta.
Sedikitnya ada 180 atlet DKI Jakarta yang bertanding di Asian Games 2018. Sebanyak sepuluh atlet di antaranya mendapatkan medali emas, sebelas atlet menerima perak, dan sembilan atlet memenangkan perunggu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan: Setahun Rakor Lebih 20 Kali demi Suksesnya Asian Games
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga