jpnn.com - PADANG - Kecelakaan lalu lintas kembali makan korban. Bus tahanan jaksa menggilas pengendara motor yang juga atlet Kempo Sumbar, setelah korban menabrak minibus di Jalan Khatib Sulaiman, depan Travel Dipo, Padang, Kamis (16/10).
Korban yang diketahui bernama Muhammad Iqbal, 20, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat cedera serius.
BACA JUGA: Keppres Sekda Pemprov Sumut Tunggu Jokowi
Muhammad Iqbal adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (UNP), warga Kompleks Fadilla Mandiri Gang Sarai, Banuaran, Padang Timur.
BACA JUGA: Kondom Berserakan di Tong Sampah Cafe Mesum
Korban yang mengendarai Honda CBR 150 nopol BA 2259 LW, terlibat tabrakan dengan minibus merek Xenia silver nopol B 1082 UOU yang dikemudikan Maryono, 43, dan bus tahanan jaksa dikendarai Yudi.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), kronologi kejadian berawal ketika Muhammad Iqbal melaju dari arah simpang Jamria menuju simpang Didong, sekitar pukul 10.15. Bus tahanan dan Xenia juga melaju dari arah yang sama.
BACA JUGA: Ruhut Sarankan BPN Lapor ke Provost Mabes Polri
Sesampai di lokasi, Iqbal menoleh ke arah bus tahanan. Ia tidak sadar ada Xenia di depannya. Tak ayal, benturan keras pun tidak terelakkan. Korban terpental ke tengah jalan, sehingga terlindas bus tahanan jaksa.
Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Lakalantas Polresta Padang, Jati. "Petugas telah olah tempat kejadian peristiwa (TKP). Kasus masih diselidiki Unit Lakalantas,"ÃÂkata Kanit Lakalantas Polresta Padang, Ipda Sugeng Riyadi.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Eko Susanto mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sekretaris Umum KONI Sumbar, Indra Jaya membenarkan jika M Iqbal merupakan atlet kempo di Provinsi Sumbar dan Padang. "Almarhum termasuk satu atlet berprestasi. Pernah meraih medali perak di Sea Games 2013 Myanmar," katanya.
Humas UNP Amril Amir menyebut Iqbal adalah mahasiswa kebanggaan UNP. "Almarhum tidak hanya kebanggaan UNP, tapi Sumbar dan nasional. Jenazah dikebumikan besok (hari ini, red)," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Padang, Zulkardiman belum mau berkomentar terkait peristiwa tersebut. "Bagaimana hasilnya, kita serahkan pada tim penyidik dari Lakalantas," kata Zulkardiman ketika dikonfirmasi Padang Ekspres terpisah.
Dia menjamin bus tahanan yang dikendarai Yudi telah dilengkapi sirine, lampu sen dan kelengkapan mobil lainnya sesuai aturan berlalu lintas.
Kecelakaan juga terjadi di simpang Hadis Didong atau di depan Kantor DPRD Sumbar kemarin. Angkot orange nopol BA 1903 AU jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya tabrakan dengan sedan Honda Jazz nopol BA 1410 BB warna silver sekitar pukul 10.35. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. (s/cc/by)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangarengan Cocok Gantikan Pelabuhan Cilamaya
Redaktur : Tim Redaksi