jpnn.com, BANDA ACEH - Enam pelaku membobol sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Aceh di Lampaseh Aceh, Meuraxa, Banda Aceh.
Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh telah menangkap tiga pelaku, kurang dari 12 jam setelah kejadian.
BACA JUGA: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap 3 Pembobol ATM, Tuh Dia
Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.
"Tiga pelaku pembobol mesin ATM Bank Aceh yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Minggu (15/5).
BACA JUGA: Polisi Bergerak, Pembobol Minimarket di Pelabuhanratu Ini Siap-Siap Saja
Kompol Ryan lantas meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah kantongi identitasnya."
BACA JUGA: Aksi Heroik Warga Gagalkan Pembobolan ATM
"Kami meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Adapun tiga DPO tersebut, yakni Muhammad Ikbal alias Bombom (23).
Dia merupakan juru parkir warga Desa Labui, Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kemudian, Boy Agam Medan (nama panggilan) umur 25 tahun bekerja sebagai juru parkir, dan Wahyu (27), seorang sopir warga Desa Labui, Mesjid Raya, Aceh Besar.
Ryan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Masyarakat bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," kata Ryan.
Warga Banda Aceh sebelumnya menggagalkan upaya sekelompok orang yang berusaha membobol mesin ATM milik Bank Aceh Syariah.
Para pelaku langsung kabur begitu dipergoki warga.
Para pelaku belum berhasil menggondol uang dalam mesin ATM milik bank pemerintah daerah itu.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang