Atribut #2019GantiPresiden Dilarang? Ini Bukan Korea Utara!

Minggu, 06 Mei 2018 – 15:05 WIB
Para penjual atribut #2019GantiPresiden di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (6/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, tak ada larangan mengenakan atribut bernuansa #2019GantiPresiden di kawasan car free day (CFD) Jakarta. Bahkan, politikus berlatar belakang pengacara itu menegaskan, gerakan politik seperti itu sebaiknya juga masuk ke masjid-masjid.

“Kalau di masjid enggak boleh berpolitik, kalau di CFD nggak boleh berpolitik, mungkin ini bukan di Jakarta. Mungkin itu di Korea Utara," kata Habiburokhman saat berorasi dalam acara deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).

BACA JUGA: Brimob Bersenjata Sasar Kantor Gerindra, Apa Urusannya?

Oleh karena itu, Habiburokhman menyidir KPU dan Bawaslu yang menghambat kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan sikap politiknya melalui atribut bertuliskan #2019GantiPresiden. Dia menegaskan, tak perlu ada izin untuk memakai kaus #2019GantiPresiden seharusnya tak perlu meminta izin.

Menurut Habiburokhman, berpolitik merupakan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. “Pagi ini kita berkumpul menggunakan hak konstitusional dan HAM kita," tegas pentolan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.

BACA JUGA: Siapa yang Suruh Brimob Datangi Kantor Gerindra Jateng?

Habiburokhman menegaskan, ACTA Habiburokhman akan membantu pihak yang merasa terindimitasi karena mengenakan kaus #2019GantiPresiden. “Jadi rekan-rekan saudaraku kalau ada yang dapatkan intimidiasi, kalau ada yang dapat persoalan hak karena pakai atribut #2019GantiPresiden bisa lapor kepada ACTA," pungkas Habiburokhman.(tan/jpnn) 

BACA JUGA: Kantor Gerindra Didatangi Brimob Bawa Senjata Laras Panjang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ha Ha Ha... Ayo Bergerak Bantu Prabowo Rebut Kenangan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler