LHOKSEUMAWE-Masih juga terpasang, Panitia Pengawas (Panwas) bersama petugas Satpol PP dan KIP Kota Lhokseumawe membongkar sejumlah spanduk pasangan calon walikota/wakil walikota, Kamis (19/1). Ini mengingat jadwal kampanye belum dimulai oleh pihak penyelenggara pascapenetapan pasangan menjadi calon.
Pantauan wartawan Rakyat Aceh (Grup JPNN), tim beranggotakan Panwas, Satpol PP dan KIP berjalan mengitari seluruh lokasi Kota Lhokseumawe. Sejumlah atribut kampanye masih terlihat belum dibuka oleh tim sukses pasangan calon, sehingga terpaksa diturunkan.
Menurut Kepala satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Drs. Azwar, pihaknya diminta untuk membantu penertiban sejumlah atribut kampanye oleh Panwaslu. Mengingat masih banyaknya atribut kampanye pasangan calon yang masih belum diturunkan. Sebagian besar atribut kampanye yang diturunkan berupa spanduk.
“Kita melakukan penertiban sesuai arahan pemerintah daerah berdasarkan surat dari pihak Panwalsu. Selain atribut kampanye, kita juga menertibkan spanduk yang dipasang di lokasi terlarang,” ucap Azwar.
Sementara itu salah seorang anggota Panwaslu Kota Lhokseumawe, Mukhtar Yusuf mengatakan, penertiban dilakukan sesuai aturan berlaku. Sebelumnya, mereka telah menyurati sejumlah pasangan calon untuk segera menurunkan atribut kampanye mereka.
“Sejak ditetapkannya sebagai calon, maka sejumlah atribut pasangan harus diturunkan. Mengingat saat ini belum lagi masuk dalam jadwal kampanye. Dari pantauan kami, sudah banyak atribut yang ditutup atau diturunkan. Tadi hanya tinggal sebagian kecil yang terpaksa diturunkan paksa oleh petugas satpol,” ucap Mukhtar. (agt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tak Punya Potongan Gubernur DKI
Redaktur : Tim Redaksi