jpnn.com, JAKARTA - Indonesia diharapkan tidak tertinggal dalam pengaplikasian jaringan generasi kelima, 5G. Targetnya paling lambat pada 2022.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengharapkan jaringan 5G dapat dinikmati secara komersial di Indonesia pada 2022.
BACA JUGA: Kartu 3 Uji Coba Jaringan 5G dengan Sasaran Dunia Pendidikan
"Selambatnya pada 2022 kita bisa menggelar layanan 5G," kata Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah, saat diskusi "Embarking 5G, A Pursuit to Digital Destiny" di Jakarta, Rabu.
Operator seluler di Indonesia sendiri sudah menguji coba jaringan 5G sejak 2017, kebanyakan untuk penggunaan di sektor industri, bukan untuk konsumen komersial. Uji coba jaringan 5G diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun depan.
BACA JUGA: iPhone 5G Dijadwalkan Rilis Tahun Depan, Intip Kemampuan Prosesornya
Agar jaringan 5G dapat digelar pada 2022, ATSI mengharapkan lelang frekuensi dapat dilaksanakan pada tahun depan.
Menurut Ririek, Indonesia memiliki karakteristik konsumen yang berbeda dengan Korea Selatan dan China, yang tahun ini sudah memasarkan data internet 5G untuk komersial.
BACA JUGA: Three Akan Meluncurkan Jaringan 5G Tahun Ini
Kedua negara tersebut bisa menjual data internet 5G seperti 4G dengan volume yang tinggi karena sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Konsumsi kita belum di level itu," sambung Ririek lagi.
Untuk itu, menurut ATSI, akan tepat sasaran jika 5G di Indonesia dikonsumsi pada level business to business atau industri, seperti yang selama ini juga digaungkan oleh pemerintah.
"Akan dimulai di cluster tertentu yang penggunannya, ada permintaan di situ," kata Ririek.
Jaringan 5G akan menawarkan aplikasi-aplikasi baru dengan spesifikasi yang lebih tinggi dan layanan yang lebih baik dibandingkan 4G serta membuka peluang bisnis baru baik untuk operator seluler, penyedia platform maupun pelaku usaha lainnya. ATSI pun meyakini jaringan 5G ini akan sejalan dengan industri 4.0.
ATSI melihat masih banyak tantangan menuju jaringan 5G, antara lain soal spektrum frekuensi, infrastruktur hingga regulasi.
Ririek menilai perlu ada sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah untuk mendorong infrastruktur 5G, misalnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan serat optik dan menara untuk 5G.
ATSI juga berpendapat perlu ada studi 5G yang berorientasi pada konsumen, industri di dalam negeri dan mengenai peran pemerintah dalam sinergi kementerian atau lembaga terkait layanan 5G. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha