jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah korban robot trading Net89 didampingi kuasa hukum Zainul Arifin bakal melaporkan Reza Paten ke Bareskrim Polri, Rabu (26/10).
Para korban melaporkan pemilik Net89 tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik.
BACA JUGA: Pengakuan Aurel Hermansyah Soal Nafkah dari Atta Halilintar, Ternyata
"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban," kata Zainul saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Zainul mengungkapkan selain Reza Paten, para korban juga melaporkan 134 orang lain.
BACA JUGA: Taqy Malik: yang Kepanasan Risih Mendengar Suara Azan, Sebenarnya Manusia apa Setan, sih?
Adapun 5 dari 134 orang yang rencananya dilaporkan berstatus sebagai publik figur.
"Yang diduga publik figur, ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Clara Shinta Simpanan Pejabat? Nikita Mirzani Mengamuk
Zainul menjelaskan setiap korban mengalami kerugian dengan jumlah yang beragam. Mulai dari angka Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar.
Diduga total kerugian yang dialami korban akibat kasus ini mencapai Rp 28 miliar.
"Total kerugian Rp 28 miliar," tuturnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan, Pria Ini Siap Jadi Penjamin
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah