jpnn.com, JAKARTA - Bagi lulusan SMA/MA, SMK, dan Program Paket C/Ulya yang memiliki nilai hasil UN di atas 55, dapat mengikuti Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP) pada akhir Juli. Sebelumnya UNP hanya diperuntukkan bagi mereka yang mendapat nilai 55 atau kurang dari itu.
Ketua BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Bambang Suryadimenyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0099/SDAR/BSNP/VI/2018 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP). Ujian susulan rencananya dilakukan pada 28-31 Juli.
BACA JUGA: Kemendikbud Akui Nilai UN Matematika dan IPA Turun Drastis
”Dengan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, BSNP setelah berkoordinasi dengan Balitbang Kemdikbud, memutuskan untuk memberi kesempatan kepada mereka yang memiliki nilai di atas 55 dapat mengikuti UNP dengan persyaratan khusus,” katanya.
Dalam surat edaran disebutkan dicontohkan, bukti khusus yang dimaksud dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dibuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.
BACA JUGA: Ayo, Tinggalkan Cara Kuno Mengajar Matematika
”Akademi Militer atau Akademi Polisi, misalnya, mensyaratkan nilai UN di atas 55 untuk calon peserta didik baru. Oleh bagi mereka yang akan masuk ke AKMIL atau AKPOL, jika nilainya sudah mencapai 55 atau lebih, tetapi belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak pengguna, siswa yang bersangkutan dapat mengikuti UNP,” ucap Bambang.
Dalam pelaksanaannya nanti, ujian terdiri dari dua sesi. Setiap peserta dapat mengambil maksimal dua mata pelajaran dalam satu hari. Pembatasan dua mata pelajaran ini dimaksudkan supaya siswa yang bersangkutan dapat menyiapkan diri dengan baik. ”Hasil UNP diumumkan pada tanggal 8 Agustus,” ungkapnya.
BACA JUGA: Nilai UN SMP 2018 Turun Hampir 30 Poin
UNP kali ini tidak membatasi jumlah peserta. Sekalipun hanya ada satu siswa yang mengikuti UNP, maka layanan akan tetap diberikan. Untuk ujian, seluruhnya berbasis komputer. Panitia UN Tingkat Propinsi merupakan penyelenggara dalam ujian tersebut.
Sementara itu Totok Suprayitno, Kepala Balitbang Kemendikbud, mengatakan UN merupakan alat refleksi bagi guru-guru untuk memperbaiki proses pembelajaran di sekolah. Masalah utama yang menjadi faktor rendahnya kualitas pendidikan nasional adalah pada proses pembelajaran di sekolah.
”Mereka yang sudah mencapai nilai di atas 55, masih kita beri kesempatan untuk melakukan perbaikan dengan persyaratan khusus,” beber Totok.
Tahun lalu, dari sekitar 90.000 peserta yang mendaftar, hanya 40 persen yang hadir dan mengikuti ujian. Oleh karena itu, pada tahun ini, pendaftaran dilakukan oleh masing-masing siswa di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Ketika mendaftar di satuan pendidikan, calon peserta harus mengisi Surat Pernyataan kesediaan mengikuti UNP. (lyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penundaan Pengumuman UN, Mendikbud Bawa-bawa Kiamat
Redaktur & Reporter : Soetomo