Aturan HET Minyak Goreng Dicabut, PRIMA: Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

Jumat, 18 Maret 2022 – 21:07 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal menilai pencabutan aturan HET minyak goreng membuktikan bahwa negara Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.

BACA JUGA: Terkait Big Data Penundaan Pemilu, PRIMA Minta Menko Luhut Pahami Konstitusi

Pemerintah Indonesia, kata Alif Kamal, tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang superkaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.

“Ini kan bukti bahwa pemerintah kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang superkaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” ujar Alif Kaml di Jakarta, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Dukung Pansus Minyak Goreng, Dedi: Publik Harus Tahu Siapa Mafianya

Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 telah resmi mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada Rabu (16/3).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk merespons adanya kelangkaan terhadap komoditas pangan ini di lapangan.

BACA JUGA: PP Hikmahbudhi Dorong DPR Segera Bentuk Pansus Minyak Goreng

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan sederhana 13.500 rupiah per liter, dan minyak goreng kemasan premium 14.000 rupiah per liter.

Uniknya, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan.

Berdasarkan pantauan beberapa media, harga minyak goreng mencapai Rp 23 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter.

Alif mengungkapkan kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja.

Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.

“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut izin. Jangan sampai negara kalah sama elite kecil orang superkaya itu,” tegas Alif.

Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja.

Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kakayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.

Untuk itu, sebelum semuanya terlambat, Alif Kamal meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” tegas Alif Kamal.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler