Audit Hambalang Belum Tuntas, Andi Mallarangeng Masih Aman

Jumat, 21 Juni 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

KPK mengaku tak tahu sampai kapan perhitungan itu akan selesai dilakukan BPK. "Yang menghitung bukan KPK. Yang menghitung lembaga lain, tapi kita bekerja bersama-sama. Tapi, kalau tanya soal tenggat waktu tanya mereka dong," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (21/6).

Belum selesainya perhitungan kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu alasan KPK belum menjebloskan beberapa tersangka lain dalam kasus ini. Seperti, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Sejauh ini baru Deddy Kusdinar, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga yang telah dijebloskan ke penjara.

"Timnya sedang bekerja bersama untuk menyelesaikan perhitungan keuangan negara. Itulah mengapa KPK tidak buru-buru menahan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (21/6), di Kantor KPK. 

"Kami tidak mau orang sudah ditahan, dikhawatirkan masa tahanan sudah habis sebelum perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai," timpalnya.

Bambang tak tahu kapan tenggat waktu penyelesaian perhitungan kerugian keuangan negara itu. Menurut Bambang, dalam perhitungan ini harus hati-hati dan detail.

Lantas mengapa Deddy Kusdinar sudah ditahan meski audit Hambalang belum tuntas? Bambang memiliki jawaban tersendiri. "Pemeriksaan terhadap Deddy, itu saksinya juga lebih banyak. Ekspose sudah berani mengatakan oke ini ke tahap lebih lanjut," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Djoko Belikan Putri Solo Rumah Rp 14 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler