Sebanyak 31 orang bayi dari pencari suaka akan diizinkan tinggal di Australia bersama keluarganya sementara menunggu proses dari klaim pengungsi mereka.

 

BACA JUGA: AFP : Man Haron Monis Tidak Pernah Pegang Izin Kepemilikan Senjata

Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison mengumumkan kesepakatan baru yang mengejutkan dengan pemimpin crossbench di Parlemen Senator Ricky Muir atas usulannya mendukung kembali pemberlakuan aturan visa perlindungan sementara (TPVs). "Setelah pernyataan yang dibuat oleh Senator Ricky Muir, Pemerintah akhirnya menyetujui sebuat pengaturan khusus bagi bayi dari keluarga para pencari suaka mereka tidak akan ditransfer kembali ke Nauru," kata Morrison dalam sebuah pernyataan. "Sebaliknya, bayi-bayi, beserta keluarga mereka, akan diizinkan untuk mendapatkan visa perlindungan sementara di Australia sementara menunggu hasil dari proses klaim pencari suaka mereka," "Aturan ini berlaku termasuk untuk ibu mereka, ayah dan saudara bayi tersebut  - ada sekitar 80 anggota keluarga, semuanya sudah berada di Australia setelah sebelumnya ditransfer dari Nauru, untuk keperluan melahirkan anak mereka,"
Morrison mengatakan pengaturan ini hanya diterapkan kepada mereka yang ditransfer dari Nauru ke Australia sebelum tanggal 4 Desember. "Siapa saja yang didapati menjadi pengungsi akan dijamin mendapatkan Visa Perlindungan Sementara atau Visa Perlindungan Perusahaan - bukan visa perlindungan permanen, "kata Morrison. Senator Muir mengatakan perjanjian ini memberikan kepastian dan bantuan untuk para pencari suaka keluarga. "Sementara pengumuman ini merupakan kabar baik bagi keluarga-keluarga ini, saya masih memiliki masalah untuk anak-anak dan keluarga yang masih berada di Nauru dan Pulau Manus," katanya dalam sebuah pernyataan. "Saya bermaksud untuk membahas masalah ini juga dengan Menteri Imigrasi pada awal 2015. Salah satu bayi yang diizinkan untuuk tinggal adalah bayi Ferouz. Dia dilahirkan dari pasangan pencari suaka di Rumah Sakit Mater Brisbane November tahun lalu. Ferouz memegang akte kelahiran Queensland namun Kementerian Imigrasi Australua menolak visa perlindungannya. Kuasa hukum dari keluarga anak ini menggugat keputusan pemerintah Australia tersebut pada Oktober lalu namun ditolak oleh Pengadilan Federal. Hari ini sidang banding lanjutan kasus ini juga ditolak oleh Pengadilan Federal. Namun kuasa hukum Murray Watt menyambut baik pengumuman dari Menteri Imigrasi ini.
"Ini merupakan keputusan yang baru-baru ini saja Menteri tidak bersedia lakukan, meski gugatan kami dikalahkan dan itu mengecewakan namun gambaran besar saat ini jauh lebih positif bagi klien kami bahwa mereka akan dibebaskan dari tahanan dan akan punya kesempatan untuk tinggal di Australia sesuai ketentuan itu," katanya.
 Awal bulan ini Senat membuat perubahan besar pada undang-undang imigrasi, termasuk pengenalan kembali Visa Perlindungan Sementara (TPV). 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Kepemilikan Senjata di Australia Ditentang

Berita Terkait