jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan tembak mati terhadap delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan Rabu (29/4) dini hari masih berbuntut panjang. Salah satunya adalah pemerintah Australia langsung menarik duta besarnya untuk Indonesia Paul Grigson.
Penarikan Paul adalah bentuk protes pemerintah Negeri Kanguru atas dieksekusinya dua warganya, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau yang dikenal dengan sindikat Bali Nine.
BACA JUGA: Jokowi: Eksekusi Mary Jane Bukan Dibatalkan, tapi Ditunda
Tapi ternyata Presiden Joko Widodo bereaksi tenang atas ditariknya dubes Australia untuk Indonesia. "Ini kedaulatan hukum kita. Saya ndak akan mengulang-ngulang lagi. Jangan ditanya itu lagi," tegas Presiden di Bidakara, Jakarta, Rabu.
Ditanya soal kekhawatiran sejumlah kalangan terkait terganggunya hubungan kerjasama ekonomi Australia dan Indonesia yang selama ini terjalin, presiden juga tidak menjawabnya.
BACA JUGA: Ingin Tau Reaksi Sang Ibu Begitu Mendengar Mary Jane Tak Jadi Ditembak?
"Ini kedaulatan tentang hukum kita," ulang presiden.
Presiden mengaku Indonesia juga sudah pernah menarik Dubes RI di Yaman saat terjadi aksi bom di negara itu dari Arab Saudi. Sehingga penarikan Dubes Australia tidak menjadi soal baginya.
BACA JUGA: Istana Beberkan Alasan Menunda Tembak Mati Mary Jane
Sebelumnya diberitakan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengumumkan bahwa Duta Besar Australia untuk Indonesia ditarik untuk konsultasi menyusul eksekusi terhadap terpidana mati narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
PM Abbott mengukuhkan hal tersebut hari Rabu (29/4) beberapa jam setelah Chan dan Sukumaran ditembak mati di Nusa Kambangan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Barang Terindah Raheem untuk Kekasihnya
Redaktur : Tim Redaksi