AUTP Minimalisir Kerugian Petani Saat Musim Kekeringan 

Jumat, 08 November 2019 – 18:04 WIB
Ilustrasi sawah kekeringan. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengajak para petani untuk mengasuransikan lahan sawahnya. 

Pasalnya, musim kemarau dan kekeringan yang melanda Indonesia pada pertengahan 2019, dikhawatirkan membuat gagal panen di musim tanam April-September. 

BACA JUGA: Penetrasi Bisnis, Bank BJB Teken Kerja Sama dengan Asuransi Jasindo

Menurut Direktur Utama Asuransi Jasindo, Edie Rizliyanto, produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian berfungsi memberikan rasa aman bagi petani untuk menghindari gagal panen.

“Sampai saat ini lahan sawah yang telah diilindungi oleh Asuransi Jasindo mencapai hampir 1 juta hektare. Diharapkan target AUTP dari Kementerian Pertanian bisa ditingkatkan lagi sehingga dapat melindungi semua petani yang mempunyai lahan garap di bawah 2 hektare,” tutur Edie.

BACA JUGA: 130 Ribu Warga Alami Dampak Kekeringan, Tetapi Belum Ada Status Darurat

AUTP merupakan pengejawantahan UU No. 19 Th. 2013 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. 

“Melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN, Asuransi Jasindo ditunjuk untuk melaksanakan program Pemerintah tersebut,” katanya. 

BACA JUGA: Pompanisasi Kementan Selamatkan Lahan Pertanian Purwakarta dari Kekeringan

AUTP kata Edie, mampu membantu petani saat mengalami musim kering berkepanjangan seperti yang terjadi sejak pertengahan 2019.  

AUTP akan mengganti kerugian yang dialami petani, sehingga bisa membeli bibit dan pupuk untuk musim tanam berikutnya.

“Diharapkan dengan mengikuti AUTP petani mempunyai modal awal untuk memulai kembali usaha pertaniannya sehingga tidak terjerat utang kepada rentenir untuk memperoleh modal awal bertani. Tak hanya itu, dengan mengikuti AUTP Petani juga akan lebih mudah terakses kepada lembaga keuangan,” tuturnya.

Asuransi Jasindo berharap semakin banyak petani yang memanfaatkan asuransi ini, karena asuransi ini memiliki premi yang kecil tapi mampu memberikan jaminan yang maksimal. 

“Terutama untuk petani penggarap yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dapat diberikan bantuan subsidi premi full dari APBN,” lanjutnya.

Untuk mengakses asuransi ini, para petani cukup membayar Rp36 ribu dan sisa Rp 144 ribu akan disubsidi pemerintah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler