Awal Tahun Sudah Cuti, Menkumham Dikritisi

Selasa, 03 Januari 2012 – 10:15 WIB

JAKARTA-Tidak hadirnya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dalam rapar koordinasi di kantor Kementerian Koodinator Politik Hukum dan Keamanan menjadi perhatian penting. Pasalnya, menteri yang berasal dari Partai Demokrat  itu ternyata cuti kerja.

’’Bukannya melarang pejabat negara itu cuti. Tapi apa pantas, baru dua bulan bekerja sudah cuti,’’ terang pengamat politik The Indonesian Institute, Dr Cecep Effendi, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, cuti kerja itu merupakan hak bagi pekerja. Termasuk pejabat negara yang merupakan bagian dari aktivitas tersebut. Hanya saja proses mendapatkan cutinya pun harus diikuti. Cecep menerangkan, cuti pejabat negara setingkat menteri itu sudah pasti melalui prosedur ketat. Sebab, pengajuan cuti bagi menteri harus melalui Sekretaris Negara yang selanjutnya diajukan ke Presiden.

’’Kalau prosedurnya saya yakin sudah cukup. Hanya ini persoalan kepantasan. Apakah pantas dua bulan kerja sudah cuti,’’ tuturnya.

Apalagi, sambung dia, persoalan yang tengah dihadapi Kemenkumham masih relatif butuh perhatian serius. Banyak kasus di lingkungan Kemenkumham yang perlu penyelesaian cepat. Itu butuh peran menteri pekerja keras. ’’Kabinet ini butuh menteri yang mau bekerja keras, berdedikasi tinggi dan penuh perhatian. Itu sangat penting bagi pencapaian target-target pemerintah,’’ kata dia.

Dia menilai pengajuan cuti bagi pejabat negara sangat ideal diajukan pada situasi penting sekali. Misalkan, adanya kabar duka dari keluarga pejabat tersebut. Hingga sangat perlu sekali mengajukan cuti bekerja.

Di luar kondisi itu, sambung dia, sangat tidak pantas menteri mengajukan cuti. Sebab, sejak menjabat menteri banyak beban yang harus dituntaskan. Termasuk beban dengan kondisi keluarga. ’’Jadi pejabat itu memang tidak mudah. Makanya dicari yang benar-benar siap. Kalau belum bekerja saja sudah cuti, kan nanti bisa kerepotan,’’ paparnya.

Tak hanya itu. Dia menilai cutinya pejabat negara juga pantas dipublikasikan. Sebagai bagian dari tanggung jawab moral pejabat terhadap segala tindakannya. Dengan demikian publik bisa memahami alasan utama cutinya pejabat terkait.

’’Saya lebih khawatir jangan-jangan presiden pun tak mengetahui alasan cuti. Ini kan lebih menarik lagi,’’ ungkap mantan anggota peninjau parlemen Amerika ini.

Ditambahkan Cecep, tidak menutup kemungkinan cutinya Menkumham ini merupakan cuti pertama bagi para menteri yang baru dilantik Presiden. Artinya tidak ada menteri yang dilantik bersama Amir Syamsudin yang juga cuti. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Bentuk Tim Khusus Investigasi Kasus Sampang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler