JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak percaya pemerintah pusat telah mengambil sikap untuk menyerahkan keputusan pengelolaan Blok Mahakam pada pemerintahan hasil Pemilu 2014. Awang beralasan Awang, hingga saat ini pihaknya tak pernah mendapat pemberitahuan secara resmi tentang keputusan pemerintah atas status Blok Mahakam.
"Baru berita di koran aja. Belum ada pertemuan atau belum ada pemberitahuan dari menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik)," ucap Awang saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/4).
Awang menegaskan, sikap Pemda Kaltim selaku pemilik Blok Mahakam tetap sama, yakni menuntut participating interest (PI) senilai 10 persen sesuai aturan yang ada. Disebutkan pula, jika disetujui pemerintah pusat maka Pemprov Kaltim telah menyiapkan Perusda untuk mengelola PI bersama Pertamina. "Sangat optimis kita bisa ikut mengelola Blok Mahakam," ucapnya.
Sikap pemerintah dikemukakan Jero Wacik saat berada di DPR RI pada pekan lalu. Menurut dia, keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. ââ¬Â¨
Menurut Jero, masa berlakunya perjanjian Production Sharing Contract (PSC) Blok Mahakam oleh Total EP dan Inpex baru berakhir pada 2017. Artinya, perjanjian itu selesai saat sudah masuk periode pemerintahan baru.
Selain itu jika diputuskan dalam waktu dekat, pemerintah tak mau dituding memiliki agenda khusus terutama keuntungan materi sebagai modal pemilihan pilpres. "Kalau kita sabar sedikit kan Presiden baru yang memutuskan," katanya kala itu. (pra/jpnn)ââ¬Â¨
"Baru berita di koran aja. Belum ada pertemuan atau belum ada pemberitahuan dari menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik)," ucap Awang saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/4).
Awang menegaskan, sikap Pemda Kaltim selaku pemilik Blok Mahakam tetap sama, yakni menuntut participating interest (PI) senilai 10 persen sesuai aturan yang ada. Disebutkan pula, jika disetujui pemerintah pusat maka Pemprov Kaltim telah menyiapkan Perusda untuk mengelola PI bersama Pertamina. "Sangat optimis kita bisa ikut mengelola Blok Mahakam," ucapnya.
Sikap pemerintah dikemukakan Jero Wacik saat berada di DPR RI pada pekan lalu. Menurut dia, keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. ââ¬Â¨
Menurut Jero, masa berlakunya perjanjian Production Sharing Contract (PSC) Blok Mahakam oleh Total EP dan Inpex baru berakhir pada 2017. Artinya, perjanjian itu selesai saat sudah masuk periode pemerintahan baru.
Selain itu jika diputuskan dalam waktu dekat, pemerintah tak mau dituding memiliki agenda khusus terutama keuntungan materi sebagai modal pemilihan pilpres. "Kalau kita sabar sedikit kan Presiden baru yang memutuskan," katanya kala itu. (pra/jpnn)ââ¬Â¨
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beat Tabrak Kios Bensin, 5 Motor Hangus
Redaktur : Tim Redaksi