Awas! Ada Surat Palsu Penetapan CJH 2018

Selasa, 21 November 2017 – 10:20 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabar hoaks terkait perjalanan musim haji 2018 belakangan ini mulai beredar.

Salah satunya kabar sudah terbitnya surat penetapan CJH yang berangkat pada 2018.

BACA JUGA: Lokasi Mata Air - Api Itu di Iraq, Bukan di Mekkah

Kabar tersebut langsung viral. Ada yang menanyakan, ada juga yang langsung menyebarkan.

Mencuatnya informasi itu berawal dari beredarnya foto surat penetapan pemberangkatan haji 2018.

BACA JUGA: Berani-Beraninya Benturkan TNI dan Polri terkait Papua

Surat tersebut menjadi heboh karena dianggap asli, bersumber dari Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Sebab, dalam surat yang hanya selembar itu, ada kop kantor Kemenag layaknya surat dinas pada umumnya.

BACA JUGA: Pria Tampan Ini Menyetubuhi Gurita, Ah Gak Mungkin

Sulit menganggap surat itu palsu jika hanya melihat sekilas fisiknya.

Sebab, judul dan isinya sangat resmi. Kalimat pertamanya berisi konsideran yang melatarbelakangi penetapan pemberangkatan CJH.

"Sehubungan dengan datangnya musim haji tahun 2018 dan sesuai data yang ada di Siskohat, perlu adanya penetapan pemberangkatan CJH agar tidak terjadi penambahan di kemudian hari," tulis surat tersebut.

Identitas CJH yang sudah ditetapkan berdasar surat tersebut adalah Renaldy Ririn bin Ririn.

Alamatnya di Jakarta Timur. Dalam surat itu, juga disebutkan nomor porsi, kloter, dan embarkasi.

Surat tersebut ditandatangani oleh penyelenggara haji dan umrah Dr H Nursyam MA pada 16 November 2017.

Jika diteliti lebih detail, ada beberapa kejanggalan yang menggelitik dan cenderung fatal sebagai surat resmi.

Diurut dari paling atas, ada kesalahan tulisan pada kop.

Tertulis pada surat tersebut Direktorat Jendral Haji dan Umroh. Padahal, tulisan yang benar adalah Direktorat Jenderal Haji dan Umrah.

Jika dinalar, kecil kemungkinan kop surat kantor Kemenag salah tulis atau ejaan karena sudah melewati proses panjang.

Kesalahan fatal yang kedua terkait penyebutan sistem yang menjadi sumber data CJH di Kemenag.

Dalam surat tertulis bahwa data CJH yang ditetapkan berangkat pada 2018 bersumber dari sistem komputerisasi haji (siskohaj).

Padahal, istilah yang benar adalah sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat).

Terlihat kalau pembuat surat abal-abal itu hanya menulis berdasar yang pernah didengar. Tanpa mengecek tulisan dan istilah yang sebenarnya.

Kejanggalan lainnya, penulisan waktu surat tersebut di bagian kiri paling bawah. Tertulis 16 Nopember 2017.

Seharusnya, 16 November 2017. Ada juga tulisan Kementrian Agama.

Padahal, seharusnya Kementerian Agama. Kesalahan ejaan itu cukup janggal untuk sekelas lembaga pemerintah setingkat kementerian.

Kantor Kemenag langsung mengeluarkan siaran resmi untuk meluruskan kabar tersebut. Melalui website resminya, Kemenag memastikan bahwa surat tersebut palsu.

"Itu jelas hoaks alias palsu. Siapa pun yang mendapatkannya agar diabaikan saja," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali di Jakarta se­bagaimana ditulis website resmi Kemenag RI.

Dia juga membeberkan kejanggalan surat tersebut. Di bagian paling bawah, surat tersebut ditandatangani oleh Nur Syam yang tertulis selaku penyelenggara haji dan umrah Kemenag.

Padahal, Nur Syam yang sebenarnya menjabat sekretaris jenderal Kemenag.

Nizar menjelaskan, daftar jamaah yang ditetapkan untuk diberangkatkan akan diumumkan secara resmi oleh Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

"Tapi, belum sekarang. Tentunya, yang berangkat adalah mereka yang sesuai dengan urutan nomor porsinya," jelasnya. (eko/gun/c6/fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Bandara Soetta Dijual Hanya di Twitter Kok


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler