Awas, Dana Asing Susupi Parpol

Senin, 29 April 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak mengatur batasan dana kampanye parpol.

Ketua KAU, Dani Setiawan mengatakan bahwa parpol akan mencari dana sebanyak-banyaknya untuk membiayai kampanyenya. Menurutnya, lemahnya peraturan mengenai dana kampanye bisa membuat parpol lebih leluasa mengumpulkan dana logistik termasuk dari pihak asing.

"Kebutuhan akan pendanaan yang sangat besar menyebabkan partai politik berlomba-lomba mengakumulasi sumber dana termasuk dari sumber-sumber yang haram dan pendanaan pihak asing," kata Dani di Jakarta, Senin (29/4).

Dani juga mengingatkan potensi bocornya anggaran APBN/APBD jelang pemilu 2014. Ia khawatir kementerian yang dipimpin oleh menteri asal parpol akan menyelewengkan anggaran.

Untuk itu, sambung Dani, KAU mendesak agar KPU dan Bawaslu mengawasi pendanaan parpol secara ketat. Selain itu KAU juga meminta BPK, PPATK dan KPK untuk ikut memonitoring aliran dana kampanye parpol.

"Modus penyalahgunaan APBN/APBD harus diwaspadai, termasuk alokasi anggaran yang dikelola kementerian/lembaga yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari parpol," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dipastikan Tidak Punya Wakil Rakyat di TTS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler