Awas! Indonesia Memasuki Rezim Ekonomi Berbunga Tinggi

Jumat, 23 September 2022 – 06:05 WIB
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga 50 bps begitu tinggi dan cepat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga 50 bps begitu tinggi dan cepat.

Sebab, pengumuman tersebut menyebabkan shock di pasar karena belum selesai beban inflasi karena kenaikan harga BBM, kini publik diwarnai dengan naiknya suku bunga BI.

BACA JUGA: BI Ketok Suku Bunga Naik 50 Basis Poin Jadi 4,25 Persen

"Dampak kenaikan BI rate di level 4.25 persen akan menaikan suku bunga kredit sampai di level 9-11 persen," ujar Achmad, Kamis (21/9).

Menurut Achmad, kenaikan harga BBM pada awal September 2022 telah menyebabkan sektor rill dan ekonomi publik porak poranda akibat inflasi.

BACA JUGA: The Fed Kembali Pacu Suku Bunga Acuan 75 Basis Poin

Terutama, inflasi akibat kenaikan makanan minuman dan administered priced.

"Kenaikan BBM 30,74 persen menyebabkan daya beli publik turun sekitar lima persen dan inflasi diperkirakan sampai akhir 2022 di level 8-9,5 persen," kata Achmad.

Selain itu,  kenaikan tersebut sangat memberatkan para pengusaha dan debitur retail perbankan, seperti pemilik KPR, kredit konsumsi, kendaraan bermotor, dan kartu kredit karena mereka harus menanggung biaya cost of fund yang tinggi.

Alasan BI menaikan ialah sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023.

Namun, langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking terkesan terlalu over di level 50 bps dibandingkan 25 bps padahal Indonesia belum benar-benar pulih dari kemunduran ekonomi.

"BI sepertinya menggunakan cara lama untuk menjaga nilai tukar rupiah tidak tertekan lebih dalam. Posisi rupiah terus melemah di level Rp 15,033 pada kamis siang di pasar SPOT," ungkapnya.

Achmad menegaskan seharusnya BI tidak perlu menaikan BI rate atau dengan kata lain memagari agar naiknya suku bunga hanya dilevel 4 persen sampai akhir 2022.

Dengan begitu, mungkin kondusifitas pemulihan ekonomi bisa berlangsung dengan baik.

Artinya, dengan cara lama menggunakan tagline melampaui front loaded, pre-emptive, dan forward looking saat ini nyatanya tidak membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi daripada negara tetangga, seperti Malaysia dan Vietnam.

"Patut diingat rezim ekonomi berbunga tinggi sangat tidak kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di masa pemulihan saat ini. Pelajaran dari Covid-19 harusnya menjadikan BI lebih berani melahirkan kebijakan-kebijakan BI dengan cara baru," tegas Achmad. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ekonomi   BI   suku bunga   inflasi  

Terpopuler